Mendorong Inklusi Keuangan untuk Penyandang Disabilitas di Jawa Barat
Kanal News Day - KORAN - PIKIRAN RAKYAT - Masih terdapat kesenjangan inklusi layanan keuangan dan juga literasi keuangan bagi penyandang disabilitas dan lansia di Jawa Barat. Akses yang lebih mudah terhadap layanan keuangan mendorong mereka lebih produktif dan pada akhirnya membangun pemberdayaan, kemandirian, dan kesejahteraan.
Penyandang disabilitas dan lansia kerap digolongkan pada kelompok marjinal. Namun, konsep lama itu sudah diganti menjadi paradigma baru, jika mereka adalah pasar potensial baru untuk sektor kemandirian ekonomi.
Kepala Otoritas Jasa keuangan (OJK) Jawa Barat Darwisman menuturkan, prinsip no one left behind dipegang teguh termasuk dalam hal literasi dan inklusi keuangan. "Karena sesungguhnya dengan konsep baru ini akan membuka akses bagi jutaan konsumen yang belum terlayani," katanya di acara peluncuran buku panduan edukasi keuangan bagi penyandang disabilitas di kantor OJK Jabar, Rabu 11 Maret 2026.
Hal ini kemudian menjadi strategi OJK untuk membangun ekosistem keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas. Yakni mengubah aksesibilitas menjadi peluang melalui literasi dan edukasi keuangan berkelanjutan.
Dari data profil demografi, ada sekitar 4,3 juta individu dengan disabilitas sedang dan berat di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 53,9% lansia dengan usia di atas 60 tahun, di mana merancang konsep bagi penyandang disabilitas berarti merencanakan masa depan populasi yang menua.
Lalu, sekitar 55,3% adalah perempuan, yang bisa diartikan terdapat kerentanan ganda (double marginalization). Juga, secara geografis sebanyak 62% ada di perkotaan, di mana 55% terkonsentrasi di Pulau Jawa, atau 20,1% ada di Jabar.
Dari segi pendidikan sebanyak 72,7% tamat SD atau lebih rendah, ini membutuhkan komunikasi layanan yang sederhana dan tidak rumit. Adapun ragam hambatannya dari pendengaran (23,1%), penglihatan (44,4%), intelektual (23%), dan hambatan berjalan (39,5%).
Kesetaraan akses
Jika membandingkan tingkat akses layanan keuangan antara populasi nondifabel dan difabel (penyandang disabilitas), terdapat fakta, dalam hal kepemilikan rekening bank kaum difabel masih 24,3% dan didominasi oleh usia di atas 50 tahun sehingga menunjukkan rendahnya penetrasi pada usia produktif.
Angka adopsi digital juga sangat kritis, baru 1,1%. Sebagian besar pengguna adalah difabel netra yang menggunakan fitur screen reader. "Apalagi akses pada kredit atau pembiayaan. Jumlahnya masih kecil, 14,2%. Di mana 34% dari angka kredit ini bertumpu pada program subsidi pemerintah (KUR), bukan kredit komersial standar," kata Darwisman.
Mengacu pada POJK Nomor 22 Tahun 2023, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib memiliki dan menerapkan prosedur kesetaraan akses bagi konsumen penyandang disabilitas. Dengan masih banyaknya hambatan dan tantangan bagi aksesibilitas difabel, maka OJK menerbitkan buku panduan Dia Kita.
Darwisman mengatakan buku panduan ini ditujukan bagi kaum difabel dan juga PUJK yang hendak menerapkan amanat POJK mengenai inklusivitas akses keuangan.
"Salah satu yang didorong adalah penyesuaian fasilitas umum bagi akses difabel, seperti menurunkan meja di teller, membuka jalur khusus roda, hingga mendorong penggunaan aplikasi keuangan digital," katanya.
Ketua Disabilitas dan Lansia (Dilans) Farhan Helmy menuturkan, pada tahun 2045 Dilans di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 84 juta orang, atau sekitar 26% dari total populasi. "Jumlah demografi yang signifikan ini menyoroti perlunya kebijakan dan program yang inklusif untuk mendukung kelompok ini. Termasuk di sektor layanan keuangan," katanya.
Hal ini mencerminkan pergeseran demografi menuju populasi yang menua (aging population). Alhasil memerlukan perhatian yang lebih besar pada kebijakan dan program pemerintah.
Beberapa model inklusi yang dapat diterapkan pada komunitas ini, kata Farhan, antara lain menyediakan cetak biru dialog untuk mendorong keterlibatan pemangku kepentingan. Mendorong perubahan sistem untuk memberi pengakuan kepercayaan agar inklusi terlembagakan. "Dan yang terpenting, memastikan kemudahan akses dalam setiap program dan infrastruktur," ujarnya.***




