Kejati Maluku Tingkatkan Integritas dan Tata Kelola Keuangan Pasca Inspeksi
Sumber Foto: MalukuTerkini.com
Hukum

Kejati Maluku Tingkatkan Integritas dan Tata Kelola Keuangan Pasca Inspeksi

Kanal News Day - AMBON, MalukuTerkini.com – Komitmen memperkuat integritas dan akuntabilitas terus ditegaskan jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku usai pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026 oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Melalui pengarahan yang digelar secara hybrid, Kamis (26/2/2026), Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, I Dewa Gede Wirajana, bersama Inspektur Keuangan III Teguh Subroto memaparkan hasil Inspeksi Umum dan Inspeksi Khusus Keuangan yang telah dilaksanakan sejak 23 Februari 2026.

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Rudy Irmawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan inspeksi tersebut.

Baca Juga: Latma DAGR 2026 Berakhir

Menurutnya, pengawasan bukan sekadar menemukan kekurangan, tetapi menjadi sarana evaluasi dan pembenahan berkelanjutan.

“Inspeksi ini adalah momentum untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan disiplin administrasi dan anggaran, serta meneguhkan integritas seluruh jajaran,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh satuan kerja, baik di tingkat Kejati maupun Kejari, menjadikan hasil inspeksi sebagai dasar perbaikan manajerial dan penguatan pengawasan melekat di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Tiga Perempuan Jadi Tersangka Pengeroyokan Pelajar di Ambon

Sementara itu, Inspektur III I Dewa Gede Wirajana menegaskan pengawasan tahun 2026 diarahkan sebagai early warning system guna mencegah potensi pelanggaran sejak dini. Fokus pengawasan meliputi penyelesaian laporan pengaduan masyarakat, tindak lanjut temuan BPK RI, mitigasi risiko, peningkatan indeks SAKIP, hingga inovasi pengawasan yang adaptif.

“Keberhasilan pengawasan diukur dari perubahan sistem dan budaya kerja yang semakin berintegritas,” tandasnya.

Senada dengan itu, Inspektur Keuangan III Teguh Subroto mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran negara. Ia menekankan bahwa setiap pertanggungjawaban keuangan harus selaras dengan kegiatan yang dilaksanakan.

Baca Juga: Inilah Kronologi Bentrok Warga di SBB

“Setiap pimpinan satuan kerja harus memiliki kemampuan manajerial yang baik agar pengelolaan keuangan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” tandasnya.

Pengarahan ini diikuti secara luring di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Maluku oleh para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Koordinator, serta jajaran pegawai. Sementara itu, Kejari dan Cabang Kejari se-Maluku mengikuti secara daring.

Melalui kegiatan ini, Kejati Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kinerja yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat. (MT-04)

Tag Terkait:

Ambon

Kejaksaan Agung

Kejaksaan Tinggi Maluku

Kejati Maluku

Maluku

Bagikan:

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkait

Pemkab SBT Kembali Raih Opini WTP

11 Tahun Pemkab Malra Tetap Raih Opini WTP dari BPK

Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Dikukuhkan Jadi Alumni P3N XXVII Lemhannas

Kanwil Kemenkum Maluku Mantapkan Langkah Menuju WBBM

Pemkab Tanimbar Masih Raih Opini WDP dari BPK, Ini Penyebabnya

Opini BPK: 7 Pemerintah Daerah di Maluku WTP, 4 WDP