Kejaksaan Buleleng Tahan Pemuda 19 Tahun Terkait Dugaan Persetubuhan Anak
Sumber Foto: Radar Buleleng
Hukum

Kejaksaan Buleleng Tahan Pemuda 19 Tahun Terkait Dugaan Persetubuhan Anak

Kanal News Day - Kejari Buleleng tahan pemuda 19 tahun terkait dugaan persetubuhan anak. Berkas lengkap, kasus segera dilimpahkan ke PN Singaraja.