Sumber Foto: Radar Buleleng
Hukum
Kejaksaan Buleleng Tahan Pemuda 19 Tahun Terkait Dugaan Persetubuhan Anak
Kanal News Day - Kejari Buleleng tahan pemuda 19 tahun terkait dugaan persetubuhan anak. Berkas lengkap, kasus segera dilimpahkan ke PN Singaraja.




