Kejaksaan Tinggi Sulteng Dukung Stabilitas Ekonomi Melalui Sinergi Lembaga
Sumber Foto: deadline-news.com
Hukum

Kejaksaan Tinggi Sulteng Dukung Stabilitas Ekonomi Melalui Sinergi Lembaga

Kanal News Day - “Kejati Mendukung Stabilitas Ekonomi Daerah Melalui Penguatan Profesiknalitas dan Sinergi Antar Lembaga”

Bang Doel (deadline-news.com)-Palu-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mempertegas komitmennya dalam mendukung stabilitas ekonomi daerah melalui penguatan profesionalitas dan sinergi antarlembaga.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Rupatama Lantai 2 Polda Sulteng, Kamis (26/2-2026).

​Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Tengah, Imanuel Rudy Pailang, S.H., M.H., hadir mewakili institusi untuk memaparkan strategi hukum dalam mendukung deregulasi dan kepastian hukum.

Langkah ini bertujuan mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian energi, serta ekonomi produktif di wilayah Sulawesi Tengah.

​Dalam paparannya, Rudy Pailang menekankan bahwa peran Kejaksaan saat ini telah bertransformasi.

Berdasarkan UU No. 11 Tahun 2021, Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum secara represif (penindakan), tetapi juga sebagai “mitra strategis pemerintah daerah”.

​”Kami hadir untuk mengawal kebijakan agar tepat sasaran, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Kejaksaan berperan aktif dalam memastikan setiap proyek strategis nasional maupun daerah berjalan di atas koridor hukum yang benar,” ujar Rudy.

​Kejati Sulteng mengidentifikasi sejumlah tantangan serius di dua sektor vital:

Sektor Pangan: Kerentanan terhadap korupsi, kurangnya transparansi pengadaan bahan baku, hingga potensi kolusi antara pelaku usaha dan pengawas yang mengancam budaya etika bisnis.

​* Sektor Energi: Tantangan sinkronisasi regulasi, maraknya pertambangan tanpa izin (illegal mining) di wilayah strategis seperti Morowali, serta ketimpangan manfaat ekonomi dari hilirisasi nikel.

​Guna memitigasi risiko tersebut, Kejati Sulteng mengoptimalkan tiga bidang utama:

​1. Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan bantuan hukum, Legal Opinion, dan audit hukum bagi Pemda serta BUMN/BUMD.

​2. Intelijen: Menjalankan operasi intelijen yustisial dan program “Jaksa Mandiri Pangan” untuk mencegah permainan harga benih, penyelundupan pupuk, serta mengamankan proyek infrastruktur irigasi dan pertambangan.

​3. Pidana Umum dan Khusus: Berkomitmen menindak tegas mafia tanah, mafia pangan, dan pencucian uang di sektor energi, dengan tetap mengedepankan restorative justice pada perkara tertentu demi stabilitas ekonomi masyarakat kecil.

​Kejati Sulteng juga menerapkan mekanisme risk-based compliance dan early warning system untuk mendeteksi gangguan pasokan energi atau fluktuasi harga pangan sebelum menjadi krisis.

​Secara konkret, implementasi ini diwujudkan melalui Gerakan Tanam Jagung, Gerakan Pangan Murah, hingga pendampingan konstruksi cetak sawah dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di sektor energi, Kejati aktif mendampingi Proyek Strategis Nasional (PSN) dan berkoordinasi dengan PLN.

​”Melalui pendekatan preventif dan represif yang berimbang, kami ingin memastikan kehadiran Kejaksaan dirasakan sebagai mitra pembangunan yang profesional, humanis, dan berintegritas demi kemajuan Sulawesi Tengah,” pungkas Rudy Pailang. ***