Rencana Pembangunan Jalur Penyelamatan di Jalur Padangpanjang-Bukittinggi untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas
Tanah Datar, InfoPublik – Mengingat tingginya angka kecelakaan yang terjadi di jalur Padangpanjang–Bukittinggi, pemerintah pusat dan daerah berencana untuk membangun jalur penyelamatan darurat di kawasan Panyalaian, Kecamatan X Koto, Tanah Datar, Sumatra Barat.
Pada hari Kamis, 19 Februari 2026, peninjauan lapangan dilakukan oleh Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, dan Bupati Tanah Datar Eka Putra.
Bupati Eka Putra menyatakan bahwa jalur dengan turunan dan tanjakan panjang tersebut seringkali menjadi lokasi terjadinya kecelakaan, terutama yang melibatkan kendaraan berat. "Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah provinsi maupun pusat. Alhamdulillah hari ini langsung ditinjau," ujarnya.
Andre Rosiade menambahkan bahwa di lokasi tersebut direncanakan pembangunan rest area yang juga berfungsi sebagai jalur penyelamatan darurat bagi kendaraan yang mengalami rem blong. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor, mengingat sebagian lokasi berhubungan dengan jalur kereta api yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Dony Oskaria memberikan dukungan terhadap rencana pembangunan ini dan memastikan akan dilakukan kajian teknis lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas. "Ini bagian dari peran pemerintah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengendara serta masyarakat sekitar," katanya.
Selain meninjau jalur penyelamatan, rombongan juga mengunjungi Hunian Sementara (Huntara) di Nagari Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan. Dony Oskaria menjelaskan bahwa keterlibatan BUMN dalam pembangunan 28 unit huntara adalah bentuk dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Ia menambahkan bahwa kolaborasi BUMN mencakup penyediaan material, alat berat, hingga dukungan operasional, dan saat ini hampir seluruh unit huntara di Malalo telah dihuni oleh warga yang terdampak.




