Pemkot Bengkulu Perketat Penerapan Jalur Satu Arah di KZ Abidin I
Kanal News Day - Pemerintah Kota Bengkulu menerapkan pengawasan ketat terhadap jalur satu arah di kawasan KZ Abidin I dan KZ Abidin II untuk memastikan arus lalu lintas berjalan tertib, terutama menjelang Idul Fitri 1447 Hijrah.
Awal Kejadian
Penerapan sistem one way dilakukan sebagai upaya antisipasi kemacetan. Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu, Toni Hastry Putra, menyatakan bahwa personel telah ditugaskan untuk membantu dan mengawasi arus lalu lintas di kawasan tersebut agar pengendara mematuhi aturan.
Perkembangan
Dinas Perhubungan juga mengeluarkan surat tugas khusus bagi personel untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan di titik-titik strategis. Sosialisasi bertujuan agar masyarakat memahami pola arus lalu lintas yang baru dan menghindari pelanggaran di masa transisi. Setiap hari, sepuluh personel Dishub disiagakan, terutama pada jam sibuk, untuk memandu pengendara dan mencegah kemacetan akibat kendaraan yang melawan arus.
Kondisi Terakhir
Kegiatan sosialisasi dan pengawasan akan berlangsung hingga 31 Maret 2026 untuk mendukung adaptasi masyarakat terhadap sistem lalu lintas yang baru. Dishub juga melibatkan juru parkir di sekitar KZ Abidin untuk membantu mengarahkan kendaraan dan menciptakan kedisiplinan dalam mengikuti ketentuan baru.




