Kesenjangan Pembangunan Antarwilayah di Sidoarjo: Tantangan dan Solusi 2020-2024
Kanal News Day - Pembangunan ekonomi daerah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik melalui pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, maupun peningkatan kualitas hidup. Namun pada praktiknya, pembangunan tidak selalu berjalan merata di setiap wilayah. Perbedaan dalam karakteristik ekonomi, akses terhadap infrastruktur, tingkat pendidikan, serta penyebaran investasi kerap menimbulkan kesenjangan pembangunan antarwilayah, bahkan dalam satu daerah administratif yang sama. Fenomena ini menjadi isu penting dalam kajian ekonomi regional karena ketimpangan yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi jangka panjang.
Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu daerah strategis di Provinsi Jawa Timur yang dikenal sebagai kawasan industri sekaligus daerah penyangga utama Kota Surabaya. Secara geografis, letaknya sangat menguntungkan karena berbatasan langsung dengan Kota Surabaya serta didukung oleh infrastruktur penting seperti jalan tol, jalur kereta api, dan kedekatan dengan Bandara Internasional Juanda. Keunggulan ini menjadikan Sidoarjo sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, terutama pada sektor industri pengolahan, perdagangan, jasa, dan logistik.
Berdasarkan data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Sidoarjo tahun 2020--2024, perekonomian daerah ini menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, khususnya setelah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020. PDRB atas dasar harga konstan tercatat meningkat dari Rp135.305,32 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp169.867,80 miliar pada tahun 2024. Peningkatan tersebut menunjukkan adanya pemulihan ekonomi yang cukup kuat, yang didorong oleh konsumsi rumah tangga, peningkatan investasi (pembentukan modal tetap bruto), serta meningkatnya aktivitas ekspor barang dan jasa.
Untuk memahami kenapa kesenjangan antarwilayah bisa terjadi, kita bisa melihatnya dari perspektif teori pertumbuhan ekonomi, khususnya teori neoklasik dan hipotesis Kuznets. Teori pertumbuhan neoklasik menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh akumulasi modal, tenaga kerja, dan teknologi. Wilayah yang memiliki investasi dan infrastruktur lebih baik cenderung tumbuh lebih cepat dibandingkan wilayah yang sumber dayanya terbatas. Selain itu, teori polarisasi menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi seringkali terkonsentrasi pada wilayah tertentu yang sudah maju, sehingga dapat memperlebar kesenjangan dengan wilayah yang tertinggal.
PERKEMBANGAN EKONOMI KABUPATEN SIDOARJO 2020--2024
Perkembangan ekonomi Kabupaten Sidoarjo selama periode 2020--2024 menunjukkan dinamika yang cukup signifikan, terutama dalam proses pemulihan pasca pandemi Covid-19. Indikator utama yang digunakan untuk melihat kinerja ekonomi daerah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), baik atas dasar harga berlaku (ADHB) maupun atas dasar harga konstan (ADHK). PDRB ADHB menggambarkan nilai ekonomi secara nominal sesuai harga yang berlaku pada tahun tersebut, sedangkan PDRB ADHK menunjukkan pertumbuhan ekonomi riil karena sudah menghilangkan pengaruh inflasi. Oleh karena itu, untuk melihat pertumbuhan yang sebenarnya, PDRB ADHK lebih relevan digunakan.
Berdasarkan data PDRB ADHK Kabupaten Sidoarjo tahun 2020--2024, nilai PDRB menunjukkan tren peningkatan sebagai berikut:
Pada tahun 2020, perekonomian Sidoarjo mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada perlambatan aktivitas industri, perdagangan, dan jasa. Namun, mulai tahun 2021 terjadi pemulihan yang berlangsung secara bertahap dan konsisten. Selama periode 2020--2024, PDRB riil meningkat sebesar Rp34.562,48 miliar atau sekitar 25,5%. Secara rata-rata, pertumbuhan ekonomi riil berada pada kisaran 5--6% per tahun setelah tahun 2021. Hal ini menunjukkan bahwa struktur ekonomi Sidoarjo cukup resilien dan mampu kembali tumbuh dalam waktu yang relatif cepat setelah mengalami kontraksi.
Perkembangan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB)
Dari sisi nominal, PDRB ADHB Kabupaten Sidoarjo menunjukkan peningkatan yang lebih tinggi karena turut dipengaruhi oleh inflasi. Nilai PDRB ADHB adalah sebagai berikut:
BPS
Kenaikan ini mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi sekaligus adanya kenaikan harga barang dan jasa (inflasi). Dalam lima tahun terakhir, PDRB nominal meningkat hampir Rp100 triliun. Namun demikian, untuk menilai pertumbuhan ekonomi secara riil, analisis lebih tepat menggunakan PDRB ADHK karena tidak terpengaruh oleh perubahan tingkat harga.
Struktur Pengeluaran PDRB
Berdasarkan pendekatan pengeluaran, struktur PDRB Kabupaten Sidoarjo didominasi oleh tiga komponen utama, yaitu konsumsi rumah tangga, pembentukan modal tetap bruto (PMTB), dan net ekspor barang dan jasa.
Konsumsi Rumah Tangga
Konsumsi rumah tangga merupakan komponen terbesar dalam pembentukan PDRB. Pada harga konstan, nilainya meningkat dari Rp79.247,93 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp94.526,39 miliar pada tahun 2024. Peningkatan ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat relatif terjaga dan menjadi motor utama pemulihan ekonomi. Meningkatnya konsumsi juga mencerminkan perbaikan kondisi pendapatan dan pasar tenaga kerja pasca pandemi.
Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB)
PMTB atau investasi fisik meningkat dari Rp42.909,34 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp53.125,55 miliar pada tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan adanya ekspansi kapasitas produksi melalui pembangunan pabrik, infrastruktur, serta peralatan usaha. Tingginya PMTB mengindikasikan bahwa Sidoarjo masih menjadi daerah yang menarik bagi investor, terutama karena didukung oleh sektor industri pengolahan dan akses infrastruktur yang baik.
Net Ekspor Barang dan Jasa
Net ekspor juga mengalami peningkatan signifikan, dari Rp3.553,27 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp11.342,04 miliar pada tahun 2024 (harga konstan). Hal ini menunjukkan bahwa produk dan jasa dari Sidoarjo memiliki daya saing yang cukup baik, baik di pasar domestik maupun luar daerah. Peningkatan ini turut memperkuat struktur ekonomi daerah yang berbasis industri dan manufaktur.
Transformasi Struktur Ekonom i
Selama periode 2020--2024, pertumbuhan ekonomi Sidoarjo menunjukkan karakteristik sebagai daerah berbasis industri dan jasa. Konsumsi rumah tangga dan investasi menjadi penggerak utama pertumbuhan, sementara sektor pertanian memiliki kontribusi yang relatif lebih kecil dibandingkan sektor industri pengolahan dan perdagangan. Hal ini menunjukkan adanya proses transformasi struktural dari ekonomi berbasis sektor primer menuju sektor sekunder dan tersier. Transformasi ini umumnya terjadi pada daerah yang mengalami industrialisasi dan peningkatan produktivitas sektor non-pertanian. Namun, di sisi lain, perubahan struktur ekonomi tersebut juga berpotensi menimbulkan ketimpangan antarwilayah. Kecamatan yang memiliki kawasan industri dan akses infrastruktur cenderung tumbuh lebih cepat dibandingkan kecamatan yang masih bergantung pada sektor pertanian tradisional.
Stabilitas dan Ketahanan Ekonomi Daerah
Secara umum, data tahun 2020--2024 menunjukkan bahwa Kabupaten Sidoarjo memiliki tingkat ketahanan ekonomi yang cukup baik. Meskipun sempat terdampak pandemi, pemulihan berlangsung relatif cepat dan stabil. Beberapa faktor yang mendukung ketahanan tersebut antara lain:
Struktur ekonomi yang cukup terdiversifikasi
Basis industri yang kuat
Infrastruktur transportasi yang memadai
Kedekatan dengan pusat pertumbuhan ekonomi Surabaya
Dari data tersebut bisa dilihat bahwa secara umum kondisi ekonomi Sidoarjo cukup stabil dan memiliki potensi untuk terus berkembang. Namun, pertanyaannya adalah apakah pertumbuhan tersebut sudah dirasakan merata oleh seluruh wilayah. Namun demikian, pertumbuhan yang cukup tinggi tersebut tetap perlu dianalisis lebih lanjut untuk melihat apakah manfaatnya sudah dirasakan secara merata di seluruh kecamatan.
KESENJANGAN PEMBANGUNAN ANTARWILAYAH DI KABUPATEN SIDOARJO
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidoarjo selama periode 2020--2024 memang menunjukkan tren yang positif dan relatif stabil. Namun, pertumbuhan tersebut tidak otomatis berarti pembangunan sudah merata di seluruh kecamatan. Dalam kajian ekonomi daerah, perlu dibedakan antara pertumbuhan ekonomi (economic growth) dan pemerataan pembangunan (equitable development). Suatu daerah bisa saja mengalami pertumbuhan tinggi, tetapi jika aktivitas ekonomi hanya terpusat di wilayah tertentu, maka ketimpangan antarwilayah tetap akan terjadi.
P ola Konsentrasi Aktivitas Ekonomi
Kabupaten Sidoarjo memiliki perbedaan karakteristik yang cukup jelas antara wilayah utara ke tengah yang lebih urban dan industrial dengan wilayah selatan dan barat yang relatif agraris. Kecamatan seperti Waru, Taman, Gedangan, Buduran, dan Sidoarjo Kota berkembang sebagai pusat industri, perdagangan, dan jasa. Beberapa faktor yang mendorong pertumbuhan di wilayah tersebut antara lain:
Kedekatan dengan Kota Surabaya sebagai pusat ekonomi regional
Akses langsung ke jalan tol dan jalur transportasi utama
Keberadaan kawasan industri dan pergudangan
Infrastruktur publik yang relatif lebih lengkap
Sebaliknya, kecamatan seperti Jabon, Krembung, Tarik, dan Balongbendo masih didominasi oleh sektor pertanian, perikanan, serta usaha mikro skala kecil. Akses terhadap kawasan industri, pusat perdagangan besar, dan infrastruktur strategis relatif lebih terbatas. Perbedaan ini menyebabkan distribusi kegiatan ekonomi tidak merata. Wilayah dengan konsentrasi industri dan jasa umumnya memiliki tingkat produktivitas dan nilai tambah yang lebih tinggi dibandingkan wilayah yang masih berbasis pertanian tradisional.
Perbedaan Struktur Ekonomi sebagai Sumber Ketimpangan
Berdasarkan perkembangan PDRB tahun 2020--2024, pertumbuhan ekonomi Sidoarjo terutama didorong oleh konsumsi rumah tangga, investasi (PMTB), dan peningkatan net ekspor. Peningkatan investasi yang cukup signifikan menunjukkan bahwa pembangunan fisik dan ekspansi kapasitas produksi lebih banyak terjadi di wilayah dengan basis industri.
Kecamatan yang memiliki lahan industri, akses logistik yang baik, kedekatan dengan pasar besar, cenderung mengalami pertumbuhan lebih cepat dibandingkan kecamatan yang bergantung pada sektor primer seperti pertanian. Perbedaan struktur ekonomi inilah yang menjadi salah satu sumber utama kesenjangan antarwilayah. Wilayah industri biasanya memiliki upah rata-rata yang lebih tinggi, kesempatan kerja formal yang lebih banyak, infrastruktur publik yang lebih memadai, tingkat urbanisasi yang lebih cepat
Sementara itu, wilayah agraris umumnya menghadapi produktivitas yang relatif lebih rendah, ketergantungan pada musim, harga komoditas, keterbatasan investasi serta akses modal. Ketimpangan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga berpengaruh pada kondisi sosial seperti kualitas pendidikan, akses layanan kesehatan, serta tingkat kesejahteraan masyarakat.
Indikasi Ketimpangan dari Perspektif Teori Pertumbuhan
Kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Sidoarjo dapat dijelaskan melalui teori pertumbuhan ekonomi, khususnya teori neoklasik dan hipotesis Kuznets. Pertama, menurut teori pertumbuhan neoklasik, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh akumulasi modal, tenaga kerja, dan kemajuan teknologi. Wilayah yang memiliki investasi lebih besar, infrastruktur memadai, serta akses terhadap teknologi akan tumbuh lebih cepat dibandingkan wilayah yang sumber dayanya terbatas. Dalam konteks Sidoarjo, kecamatan yang memiliki kawasan industri dan akses transportasi yang baik cenderung menerima investasi lebih besar. Hal ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi lebih terkonsentrasi di wilayah tersebut dibandingkan kecamatan yang masih berbasis pertanian.
Kedua, hipotesis Kuznets menjelaskan bahwa pada tahap awal proses industrialisasi, ketimpangan cenderung meningkat sebelum akhirnya menurun ketika pembangunan sudah lebih matang dan merata. Jika dilihat dari transformasi ekonomi Sidoarjo menuju sektor industri dan jasa, kemungkinan daerah ini masih berada pada fase awal peningkatan ketimpangan. Artinya, kesenjangan yang terjadi dapat dipahami sebagai bagian dari proses pembangunan, namun tetap memerlukan kebijakan agar tidak berlangsung secara berkepanjangan.
ANALISIS BERDASARKAN TEORI PERTUMBUHAN EKONOMI
Kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Sidoarjo selama periode 2020--2024 tidak dapat dilepaskan dari dinamika pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Secara agregat, PDRB menunjukkan tren yang positif dan stabil. Namun, distribusi manfaat pertumbuhan tersebut belum tentu dirasakan secara merata di seluruh kecamatan. Untuk memahami kondisi ini, analisis dapat
Teori Pertumbuhan Neoklasik
Teori pertumbuhan neoklasik menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh akumulasi modal, tenaga kerja, dan kemajuan teknologi. Wilayah yang memiliki tingkat investasi lebih tinggi akan mengalami pertumbuhan yang lebih cepat dibandingkan wilayah dengan investasi rendah. Dalam konteks Kabupaten Sidoarjo, peningkatan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) dari Rp42.909,34 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp53.125,55 miliar pada tahun 2024 menunjukkan adanya peningkatan akumulasi modal fisik. Namun, investasi tersebut cenderung terkonsentrasi di kecamatan yang memiliki kawasan industri dan akses transportasi yang baik, seperti Waru, Taman, dan Gedangan.
Sebaliknya, kecamatan seperti Jabon, Krembung, dan Tarik relatif memiliki basis ekonomi pertanian dengan tingkat investasi yang lebih terbatas. Menurut teori neoklasik, perbedaan tingkat investasi ini menyebabkan perbedaan laju pertumbuhan antarwilayah. Wilayah dengan akumulasi modal yang lebih besar akan memiliki produktivitas lebih tinggi dan menghasilkan pendapatan yang lebih besar. Dalam jangka pendek, kondisi ini dapat memperlebar kesenjangan karena wilayah yang sudah berkembang akan terus menarik investasi baru. Meskipun teori neoklasik menyebutkan adanya kemungkinan konvergensi dalam jangka panjang, hal tersebut hanya terjadi jika akses terhadap teknologi, infrastruktur, dan kualitas sumber daya manusia relatif merata. Dalam kasus Sidoarjo, perbedaan akses tersebut masih cukup jelas, sehingga proses pemerataan pertumbuhan berjalan lambat.
Hipotesis Kuznets (Inverted U-Curve)
Hipotesis Kuznets menyatakan bahwa dalam tahap awal pembangunan ekonomi, ketimpangan cenderung meningkat sebelum akhirnya menurun ketika struktur ekonomi sudah lebih matang. Pola ini dikenal sebagai kurva U terbalik. Selama periode 2020--2024, Sidoarjo menunjukkan proses transformasi menuju ekonomi berbasis industri dan jasa. Pertumbuhan yang didorong oleh investasi dan ekspor menunjukkan semakin kuatnya sektor modern dibandingkan sektor tradisional seperti pertanian. Akibatnya, terjadi perbedaan perkembangan antarwilayah Kecamatan berbasis industri berkembang lebih cepat. Sedangkan, Kecamatan berbasis pertanian tertinggal secara relatif.
Kondisi ini sesuai dengan fase awal kurva Kuznets, di mana ketimpangan meningkat akibat perubahan struktur ekonomi. Artinya, kesenjangan antarwilayah yang terjadi di Sidoarjo dapat dipahami sebagai bagian dari proses industrialisasi yang sedang berlangsung. Namun demikian, agar ketimpangan tidak menjadi permanen, diperlukan kebijakan yang mendorong pemerataan investasi, pembangunan infrastruktur di wilayah tertinggal, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Jika dikaitkan dengan kedua teori tersebut, terlihat bahwa kesenjangan di Kabupaten Sidoarjo tidak terjadi begitu saja. Ada dua hal utama yang mempengaruhi, yaitu konsentrasi investasi di wilayah industri serta proses transformasi ekonomi yang masih berada pada tahap awal. Pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi selama 2020--2024 cenderung memperkuat wilayah yang telah memiliki keunggulan infrastruktur dan basis industri. Tanpa kebijakan pemerataan yang tepat, kondisi ini berpotensi memperlebar ketimpangan dalam jangka menengah.
PROYEKSI KESENJANGAN PEMBANGUNAN 5-10 TAHUN KE DEPAN
Jika pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5% per tahun, maka secara kasar PDRB Sidoarjo akan terus meningkat dalam 5--10 tahun ke depan. Namun peningkatan tersebut belum tentu diikuti dengan pemerataan antarwilayah. Secara agregat, hal ini menunjukkan bahwa perekonomian Sidoarjo masih memiliki prospek pertumbuhan yang cukup kuat dalam 5--10 tahun ke depan. Namun, pertumbuhan tersebut belum tentu diikuti dengan pemerataan antarwilayah. Jika pola investasi dan konsentrasi industri masih terpusat di wilayah utara--tengah seperti Waru, Taman, Gedangan, dan Buduran, maka tambahan pertumbuhan ekonomi tersebut kemungkinan besar akan lebih banyak dinikmati oleh kecamatan yang sudah maju. Dalam perspektif teori neoklasik, wilayah dengan akumulasi modal dan infrastruktur yang lebih baik akan terus tumbuh lebih cepat, sehingga kesenjangan antarwilayah berpotensi semakin melebar dalam jangka menengah.
Di sisi lain, apabila pemerintah daerah mulai mendorong pemerataan investasi dan pengembangan wilayah tertinggal, misalnya melalui peningkatan infrastruktur, penguatan UMKM, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, maka manfaat pertumbuhan dapat lebih tersebar. Dalam kerangka hipotesis Kuznets, ketimpangan mungkin masih meningkat pada tahap awal proses industrialisasi, tetapi dalam jangka panjang berpotensi menurun apabila pembangunan semakin inklusif. Dengan demikian, dalam 5 tahun ke depan (2025--2030), kesenjangan antarwilayah cenderung meningkat jika tidak ada intervensi yang signifikan. Sementara itu, dalam 10 tahun ke depan (hingga 2035), arah perkembangan ketimpangan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan pemerataan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu menjamin keadilan antarwilayah, sehingga perencanaan pembangunan daerah perlu secara sadar mengintegrasikan aspek pertumbuhan dan pemerataan.
SOLUSI KEBIJAKAN UNTUK MENGURANGI KESENJANGAN PEMBANGUNAN
Berdasarkan analisis sebelumnya, kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Sidoarjo dipengaruhi oleh konsentrasi investasi dan transformasi struktural menuju ekonomi industri dan jasa. Oleh karena itu, kebijakan yang dirumuskan perlu diarahkan pada upaya memperluas distribusi modal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.
Pertama, pemerintah daerah perlu mendorong pemerataan investasi melalui pengembangan pusat pertumbuhan baru di wilayah selatan dan barat. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan infrastruktur dasar yang memadai seperti perbaikan jalan penghubung antar kecamatan, jaringan internet, serta fasilitas pendukung usaha. Dengan meningkatnya aksesibilitas, wilayah yang sebelumnya kurang berkembang akan lebih menarik bagi investor. Kebijakan ini sejalan dengan teori pertumbuhan neoklasik, di mana peningkatan akumulasi modal di wilayah tertinggal dapat mempercepat pertumbuhan dan mengurangi kesenjangan.
Kedua, penguatan sektor UMKM dan ekonomi lokal perlu menjadi prioritas. Wilayah agraris tidak harus sepenuhnya bergantung pada sektor primer, tetapi dapat dikembangkan menjadi agroindustri atau usaha berbasis pengolahan hasil pertanian. Dengan meningkatkan nilai tambah produk lokal, pendapatan masyarakat dapat meningkat tanpa harus bergantung pada migrasi ke wilayah industri.
Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam jangka panjang. Pemerintah daerah dapat memperluas akses pendidikan vokasi dan pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, masyarakat dari kecamatan tertinggal memiliki peluang yang lebih besar untuk terlibat dalam sektor modern. Dalam perspektif hipotesis Kuznets, upaya ini penting agar ketimpangan yang muncul pada tahap awal pembangunan dapat ditekan dan tidak menjadi permanen.
Keempat, kebijakan tata ruang perlu dirancang secara lebih seimbang agar tidak terjadi penumpukan aktivitas ekonomi di satu kawasan saja. Pengembangan kawasan industri baru atau sentra ekonomi alternatif dapat menjadi langkah strategis untuk menciptakan distribusi pertumbuhan yang lebih merata.
Pada akhirnya, pemerintah daerah perlu menyeimbangkan antara mendorong pertumbuhan ekonomi dan memastikan hasilnya bisa dirasakan lebih merata. Jika tidak, pertumbuhan yang tinggi hanya akan dinikmati oleh wilayah tertentu saja. Pertumbuhan yang tinggi memang penting, tetapi tanpa distribusi yang adil, manfaatnya tidak akan dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan daerah perlu dirancang secara inklusif agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pengurangan ketimpangan antarwilayah.
KESIMPULAN
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sidoarjo selama periode 2020--2024 menunjukkan tren yang positif, terutama setelah pemulihan pasca pandemi Covid-19. Peningkatan PDRB, konsumsi rumah tangga, investasi, serta net ekspor menjadi indikator bahwa struktur ekonomi daerah ini cukup kuat dan resilien. Namun demikian, pertumbuhan yang tinggi tersebut belum tentu mencerminkan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Kesenjangan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo terlihat dari adanya perbedaan karakteristik antara wilayah industri yang berkembang pesat dengan wilayah yang masih berbasis pertanian. Kecamatan dengan akses infrastruktur dan investasi yang lebih besar cenderung mengalami pertumbuhan lebih cepat dibandingkan kecamatan yang sumber dayanya terbatas. Dalam perspektif teori pertumbuhan neoklasik, kondisi ini terjadi karena perbedaan akumulasi modal dan akses terhadap teknologi. Sementara itu, berdasarkan hipotesis Kuznets, kesenjangan tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari proses transformasi struktural menuju ekonomi industri dan jasa yang masih berada pada tahap awal.
Dengan demikian, meskipun pertumbuhan ekonomi Sidoarjo cukup tinggi, upaya pemerataan pembangunan tetap perlu menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Tanpa kebijakan yang mendorong distribusi investasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi lokal di wilayah tertinggal, kesenjangan antarwilayah berpotensi terus melebar. Oleh karena itu, pembangunan daerah ke depan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga pada pemerataan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih adil oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo.




