Polda Jabar Evaluasi Dampak Delman dan Becak pada Arus Mudik Lebaran 2026
Bandung - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) telah melakukan pemeriksaan jalur mudik Lebaran tahun 2026 di wilayah Jabar. Dalam evaluasi tersebut, keberadaan delman dan becak diidentifikasi sebagai faktor yang berpotensi menyebabkan kemacetan di jalur mudik.
Kombes Raydian Kokrosono, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, menyampaikan bahwa operasional delman dan becak dapat memperlambat arus kendaraan yang melintas. Ia menekankan pentingnya untuk mempertimbangkan libur operasional delman dan becak selama masa mudik untuk mengurangi kemacetan. "Salah satu potensi trouble spot adalah delman dan becak," ujarnya dalam keterangan yang disampaikan pada Jumat (20/1/2026).
Raydian menjelaskan bahwa kecepatan kendaraan delman dan becak yang berbeda dari kendaraan bermotor dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Dalam rangka mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan, pihaknya telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap jalur-jalur mudik utama.
"Bersama Kapolda, kami telah memeriksa beberapa jalur di Jawa Barat yang menjadi titik tumpuan arus mudik, mencakup arus dari Jakarta, Sumatera, menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta arus balik," tambahnya. Pengecekan tersebut mencakup Jalur Pantura, Tol Trans Jawa, serta jalur arteri selatan di wilayah Priangan Timur. Pengecekan terakhir dilakukan di jalur Pansela atau Pantai Selatan.
"Pada saat pengecekan, kami memetakan potensi kerawanan, trouble spot, dan black spot di masing-masing area," katanya. Raydian berharap, mitigasi yang dilakukan sejak awal dapat memastikan pelaksanaan mudik Lebaran 1447 Hijriah berjalan lebih lancar.




