Legislator Desak Penyelesaian Masalah Penurunan Jalur Kereta Semarang Secara Terpadu
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mendorong agar masalah penurunan tanah di jalur kereta Semarang ditangani dengan pendekatan yang lebih permanen dan terpadu. Permintaan ini muncul karena penanganan yang dilakukan selama ini dinilai masih bersifat teknis dan sementara, tanpa solusi jangka panjang.
Lasarus menegaskan bahwa amblesnya jalur kereta di Semarang tidak dapat diselesaikan hanya dengan pemompaan air. Menurutnya, metode ini sering kali tidak efektif dalam mengatasi masalah penurunan tanah yang berulang, terutama ketika berhadapan dengan bencana alam.
“Pada titik tertentu pompa bisa bekerja, tetapi pada kondisi tertentu tidak akan mampu mengatasi persoalan, apalagi jika sudah berkaitan dengan bencana alam,” ujar Lasarus saat memimpin Tim Kunker Komisi V DPR yang meninjau Stasiun Tawang di Semarang, Jawa Tengah.
Dia menjelaskan bahwa solusi yang diperlukan adalah pembangunan jalur kereta yang lebih tinggi dan permanen, agar tidak terpengaruh oleh banjir rob maupun penurunan tanah. Lasarus menekankan pentingnya program jangka panjang yang terintegrasi untuk menyelesaikan masalah ini.
Lebih lanjut, Lasarus juga meminta adanya roadmap yang jelas dalam penyelesaian masalah ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah perlu mengambil alih isu ini dengan memanfaatkan anggaran daerah jika pihak pengelola kereta tidak mampu menangani persoalan yang ada.
Lasarus mendorong agar terdapat koordinasi yang lebih baik antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Perkeretaapian, serta PT KAI, dalam upaya menyelesaikan masalah ini. Dikatakannya, penanganan yang selama ini dilakukan masih bersifat parsial sehingga hasilnya belum optimal.
“Masalahnya sering kali bukan pada anggaran, tetapi koordinasi. Ego sektoral antarlembaga membuat penanganan menjadi tidak terintegrasi,” jelasnya.
Komisi V pun berencana untuk mempertemukan seluruh pihak terkait dalam satu forum guna menyusun langkah bersama, termasuk pembagian peran, pendanaan, serta target penyelesaian. Upaya ini diharapkan dapat menjadi titik awal untuk penanganan yang lebih komprehensif.




