Dukungan Moral K3S dan MKKS untuk Kejaksaan Negeri Banyuasin di Tengah Isu Hukum
Sumber Foto: Sumsel Jarrakpos
Hukum

Dukungan Moral K3S dan MKKS untuk Kejaksaan Negeri Banyuasin di Tengah Isu Hukum

Kanal News Day - BANYUASIN,SUMSEL JARRAKPOS.COM. – Deretan karangan bunga berjejer rapi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Jumat (27/2/2026).

Ucapan bernada dukungan dan terima kasih itu langsung menyita perhatian warga yang melintas. Di tengah isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang sempat viral dan dikaitkan dengan oknum LSM,

kemunculan papan bunga tersebut memantik tanda tanya publik: siapa pengirimnya dan apa motifnya?

Salah satu papan bunga secara terang-terangan menyampaikan dukungan atas tindakan tegas Kejari terhadap oknum LSM yang disebut meresahkan. Nama pengirimnya tercantum jelas: K3S dan seluruh dewan guru se-Kabupaten Banyuasin.

Ketua K3S Banyuasin, Sarmilin, yang juga kepala sekolah dasar, menegaskan karangan bunga itu bukan bentuk pembenaran atau penghakiman terhadap pihak mana pun. Ia menyebutnya sebagai dukungan moral kepada aparat penegak hukum.

“Kami hanya memberikan support. Kami belum tahu benar dan salahnya seperti apa. Tapi kami memberi semangat supaya persoalan ini tidak dibiarkan tanpa koordinasi yang jelas,” tegas Sarmilin saat dikonfirmasi.

Menurutnya, respons tersebut lahir dari kesepakatan bersama para kepala sekolah. Tidak ada tekanan ataupun arahan dari pihak luar. “Ini murni bentuk solidaritas dan kekompakan organisasi,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua MKKS Kabupaten Banyuasin, Drs Jamaludin, mengatakan gelombang dukungan tersebut merupakan aspirasi kolektif kepala sekolah SMP se-Banyuasin.

“Sekitar 70 persen ini inisiatif dan kekompakan kepala sekolah. Kami ingin memberikan apresiasi kepada jaksa yang selama ini menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Jamaludin.

Ia mengaku, selama ini para kepala sekolah kerap merasa diposisikan seolah-olah tidak benar dalam sejumlah pemberitaan yang menyeret nama oknum LSM.

Karena itu, menurutnya, penting bagi kalangan pendidikan menunjukkan sikap secara terbuka.

“Ini murni aspirasi. Kami mendukung penegakan hukum yang profesional,” tegasnya.

Fenomena “banjir” karangan bunga itu pun menjadi perbincangan warga. Ada yang menilai sebagai simbol dukungan moral yang sah-sah saja dalam negara demokrasi. Namun tak sedikit pula yang mempertanyakan momentum kemunculannya di tengah isu yang masih hangat diperbincangkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Banyuasin belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait banyaknya papan bunga tersebut.

Yang jelas, dinamika ini menunjukkan bahwa polemik yang bergulir tak hanya berhenti di ruang hukum. Ia menjalar ke ruang publik dan memantik solidaritas dari kalangan pendidikan di Banyuasin—sebuah respons yang menegaskan bahwa isu hukum kali ini telah menyentuh banyak kepentingan dan persepsi di tengah masyarakat.(WT)