DEN Dorong Reformasi Pasar Modal Indonesia Pasca Usulan MSCI
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu merespons langkah segera atas lembaga regulator mandiri (SRO) untuk menerapkan masukkan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI). Saat ini para SRO, yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan pembenahan pasar modal.
Mari menegaskan usulan MSCI dan respons pemerintah serta SRO dalam meresponsnya, harus dijadikan momentum untuk reformasi total pasar modal Indonesia.
“Tadi Ibu Kiki [Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK] sudah menggambarkan 8 langkah yang akan dilakukan. Yang ditunggu oleh investor adalah ya, benar-benar itu diimplementasikan, dan pemilihan kepemimpinan baru di OJK dan BEI perlu dilakukan dengan proper, baik, transparan,” jelas Mari dalam acara OJK Economic Outlook 2026 secara daring pada Kamis (19/2/2026).
Adapun, respons para otoritas adalah menjaga kepercayaan para investor di pasar modal Indonesia, sekaligus mengembalikan kepercayaan investor asing yang menanamkan modal di Indonesia.
Mari mencermati kasus MSCI juga terjadi di pasar modal India. Sehingga negara tersebut mengalami arus keluar dari para investor. Kemudian, India melakukan reformasi pasar modal dan berdampak pada peningkatan arus modal masuk hingga 9 kali lipat atau sekitar US$60 miliar sampai dengan US$70 miliar dolar.
Senada, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi atau kerap disapa Kiki menyebut bahwa otoritas keuangan masih berupaya untuk melakukan pendalaman pasar modal, termasuk pendalaman pasar keuangan negara.
“Reformasi pasar modal menjadi prasyarat utama agar lebih kredibel, resiliens, dan berdaya saing,” jelas Kiki saat membuka acara proyeksi ekonomi tahun ini secara daring tadi pagi.
Reformasi tersebut dilakukan melalui 8 langkah reformasi pasar modal. Di akhir Januari 2026, Kiki menjelaskan bahwa para SRO menjalankan kebijakan baru saham beredar di publik (free float) menjadi 15% untuk memperkuat likuiditas dan daya tarik investasi.
Dari sisi transparansi, para SRO masih bekerja untuk mengungkapkan status pemilik manfaat atau ultimate beneficial owner (SRO) dan keterbukaan afiliasi para pemegang saham.
Dari sisi data kepemilikan saham, para SRO masih bekerja untuk memperluas pengungkapan tipe investor dan kepemilikan saham menjadi 1%, dari sebelumnya 5%.
Para SRO juga meningkatkan kategorisasi pemegang saham menjadi 28 jenis investor, dari sebelumnya 9 jenis investor. Singkatnya, investor dari kalangan korporasi, individual, dana pensiun, asuransi, hingga partai politik akan turut tercatat di KSEI sebagai pemegang saham sebuah emiten.
Selanjutnya, para SRO menggaet pemerintah untuk mempercepat demutualisasi BEI, yaitu aksi para pemegang saham bursa yang memungkinkan publik dapat memiliki saham BEI. Saat ini, pemerintah berencana untuk melakukan dua tahap demutualisasi, yaitu tahap private placement, setelah itu melakukan penawaran saham perdana (IPO) di Bursa Efek Indonesia. (*)




