Bukittinggi Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Kerja Sama dengan Kejaksaan
Sumber Foto: rakyatterkini.com
Hukum

Bukittinggi Tingkatkan Pendapatan Daerah Melalui Kerja Sama dengan Kejaksaan

Kanal News Day - Bukittinggi, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Bukittinggi mencatat kemajuan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah dan penegakan kepatuhan pajak berkat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Salah satu pencapaian penting adalah penagihan piutang pajak dari sebuah hotel di Bukittinggi yang menunggak pokok pajak senilai Rp1,1 miliar, ditambah denda hingga Desember 2025.

Sebagai tindak lanjut kerja sama ini, Pemko Bukittinggi memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri. Hasilnya, hingga Kamis (26/2), pembayaran sebesar Rp584 juta telah terealisasi.

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi atas peran strategis Kejaksaan dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.

“Saya berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi atas kontribusi strategis yang telah diberikan. Sebagai kepala daerah sekaligus pelaku usaha, saya yakin iklim usaha yang sehat lahir dari kesadaran akan kepatuhan, termasuk dalam melaksanakan kewajiban pajak,” ujarnya.

Ramlan menegaskan, penagihan pajak merupakan tanggung jawab bersama untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap pencapaian ini menjadi pengingat bagi wajib pajak agar senantiasa menaati ketentuan pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan.

“Pemko Bukittinggi berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan proporsional, serta memperluas kerja sama dengan Kejaksaan dalam berbagai bidang, termasuk tata kelola, pendampingan hukum, dan penguatan akuntabilitas, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.