Sektor Konsumer dan Energi Jadi Favorit Investor Syariah di BEI
Sumber Foto: SWA.co.id
Ekonomi

Sektor Konsumer dan Energi Jadi Favorit Investor Syariah di BEI

Kanal News Day - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memaparkan lima sektor teratas yang menjadi preferensi investor saham syariah pada Desember 2025. Adapun, 5 sektor industri terbesar dengan jumlah emiten terbanyak di barang konsumen non-primer, barang konsumen primer, barang baku, energi, serta properti dan real estat.

Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh, menjelaskan bahwa terdapat 124 saham di sektor barang konsumen non-primer (IDXCYC) atau porsinya 18%, 94 saham di sektor barang konsumen primer (IDXNCYC) atau 14%, 85 saham di sektor barang baku (IDXBASIC) atau 13%, 74 saham di sektor energi (IDXENERGY) atau 11%, dan 74 saham di sektor properti dan real estat (IDXPROPERTY) atau 11%.

Dari sisi kapitalisasi pasar, sektor energi masih mendominasi, dengan nilai Rp2.176 triliun atau porsinya 24%. Kemudian, sektor barang baku sebesar Rp1.758 triliun (20%), infrastruktur sebesar Rp1.074 triliun (12%), barang konsumen primer sebesar Rp846 triliun (9%), serta properti dan real estat sebesar Rp718 triliun (8%).

Terkait proyeksi sektor saham yang akan merona sepanjang 2026, Irwan menuturkan belum ada perubahan signifikan dalam komposisi sektor, baik dari sisi kapitalisasi pasar atau julah saham.

“Saat ini sedang tren, digandrungi oleh investor ritel, itu sektor apa saja? Mayoritas ada di kelompok 5 besar itu.Jadi, di 2026 ini kemungkinan tidak akan terjadi perubahan signifikan dalam komposisi 5 besar saham syariah,” jelas Irwan kepada SWA.co.id saat sesi tanya jawab di acara edukasi wartawan daring pada Kamis (26/2/2026).

Sementara dari sisi regulasi, BEI akan menerapkan aturan soal kriteria seleksi efek syariah melalui Daftar Efek Syariah Luar Negeri (DES). Regulasi itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8 Tahun 2025, yang akan mulai diterapkan pada seleksi DES periode pertama pada Mei 2026.

Pertama, aturan tersebut menetapkan bahwa perusahaan tercatat dan terbuka di BEI tidak melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.

Kedua, tidak melakukan transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.

Ketiga, perusahaan terbuka dan tercatat di BEI tersebut memiliki total bunga berbasis bunga dibandingkan dengan total aset yang tidak melebihi 45%. Rasio tersebut juga berpeluang disesuaikan hingga 33% secara bertahap dalam 10 tahun ke depan.

Keempat, perusahaan terbuka dan tercatat di BEI memiliki total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain yang tidak melebihi 5%. Sebelumnya, pos tersebut berlaku 10%.

“Yang berlaku di 2026 itu adalah kriteria keempat… Ini akan berlaku di 2026. Di April 2026 atau seleksi pertama tahun 2026, sudah menggunakan angka 5% untuk komposisi pendapatan non halal. Sementara untuk utang berbasis bunga masih 45% di tahun ini dan sedang dalam kajian,” jelas Irwan dalam paparannya pada siang ini.

Regulasi tersebut akan berdampak pada pilihan saham yang akan dijadikan portofolio oleh investor. Namun dari sisi kapitalisasi pasar, regulasi tersebut masih belum berdampak signifikan terhadap saham-saham yang masuk seleksi di DES tersebut.

Irwan beralasan, edukasi pentingnya menjaga komposisi pendapatan dan utang agar tetap selaras dengan prinsip syariah, masih mengalami sejumlah tantangan terhadap sebagian emiten di Indonesia.

Irwan juga mengakui, sebagian emiten tercatat di BEI masih belum memprioritaskan diri untuk selaras dengan prinsip syariah, bahkan ketika keluar dari daftar syariah yang berpotensi mengurangi nilai kapitalisasi pasar hingga perdagangan sahamnya.

“Bursa [BEI] dan OJK sedang berusaha keras agar menyadarkan emiten, pentingnya menjaga komposisi pendapatan dan komposisi utang agar tetap di syariah. Karena dampaknya semakin tinggi. Misalnya reksa dana, maka portofolio mereka akan semakin sensitif kalau banyak yang keluar masuk,” tutup Irwan.

Melansir dari aplikasi IDX Mobile, perdagangan saham di Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII) ditutup anjlok, seiring dengan turunnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sore ini.

Aplikasi IDX Mobile mencatat, ISSI ditutup melemah 1,40% atau turunn 4,14 poin ke level 292,61. Sedangkan JII turun 1,11% atau 6,29% ke level 560,71. Sedangkan IHSG turun 1,05% atau 86,97 poin ke level 8.235,26. (*)

Dilarang keras mengambil konten (tulisan, foto, infografis, video, dan sebagainya) yang dimuat di situs web ini, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk platform AI (artificial intelligence) dan platform digital lainnya, tanpa izin tertulis dari direksi yang berwenang di situs web ini.