Polres Aceh Barat Periksa 30 Orang Terkait Karhutla, Utamakan Edukasi
Kanal News Day - Polres Aceh Barat telah memeriksa lebih dari 30 orang terduga pelaku pembakaran lahan seluas sekitar 100 hektare. Penegakan hukum dilakukan dengan pendekatan persuasif melalui sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsekuensi hukum dari tindakan pembakaran lahan.
Awal Kejadian
Kebakaran terjadi di dua lokasi, yaitu Desa Peunaga Cut Ujong dan Desa Ujong Tanjong, Kecamatan Meureubo. Kebakaran di Desa Peunaga Cut Ujong dilaporkan terjadi pada Senin, 23 Februari, dengan luas lahan terbakar mencapai 0,5 hektare, sedangkan kebakaran di Desa Ujong Tanjong mulai terjadi pada Selasa malam, 24 Februari.
Perkembangan
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, mengungkapkan bahwa meskipun proses penegakan hukum telah dilakukan, pihaknya masih mempertimbangkan langkah selanjutnya. Edukasi kepada masyarakat menjadi fokus utama, mengingat banyak yang belum memahami dampak hukum dari pembakaran lahan. Polres bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membakar lahan saat membersihkan kebun atau ladang.
Kondisi Terakhir
Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, kebakaran seluas 1,2 hektare di kedua desa tersebut telah sepenuhnya padam setelah hujan lebat mengguyur area tersebut. Pelaksana Tugas Kepala BPBD Aceh Barat, Teuku Ronald, menyatakan bahwa pemadaman dilakukan oleh gabungan personel BPBD, damkar Pos Meureubo, TNI, Polri, dan masyarakat, dengan bantuan pemantauan titik api menggunakan aplikasi Lancang Kuning dan SiPongi+. Kapolres Yhogi menegaskan pentingnya sosialisasi untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai risiko dan sanksi hukum terkait pembakaran lahan.




