DPRD Kotim Soroti Isu Otonomi dan Infrastruktur dalam Dialog dengan DPD RI
Sumber Foto: Berita Sampit
Nasional

DPRD Kotim Soroti Isu Otonomi dan Infrastruktur dalam Dialog dengan DPD RI

Kanal News Day - SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Eddy Mashamy menyampaikan sejumlah poin strategis saat dialog dalam masa reses anggota DPD RI, Agustin Teras Narang.

Eddy yang merupakan legislator dari wilayah III itu menilai posisi Teras Narang sebagai Ketua Komite I itu sangat strategis untuk mengawal berbagai persoalan daerah, terutama menyangkut otonomi dan hubungan keuangan pusat–daerah.

Menurut Eddy, salah satu persoalan krusial yang kembali ia suarakan adalah pembagian penghasilan sumber daya alam pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Ia menilai perubahan dari regulasi sebelumnya berdampak terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah.

“Daerah penghasil seperti Kotim jangan sampai dirugikan akibat perubahan formula atau kebijakan opsen pajak. Perlu ada evaluasi terhadap aturan turunan agar ada mekanisme kompensasi atau insentif fiskal bagi daerah,” tegas Eddy, Sabtu 28 Februari 2026.

Selain itu, ia juga menyoroti sektor pendidikan. Meski alokasi anggaran pendidikan di Kotim telah mencapai sekitar 27 persen atau melebihi ketentuan minimal 20 persen, kondisi infrastruktur sekolah dinilai masih belum memadai.

“Ini menjadi catatan penting. Kemungkinan besar belanja lebih banyak terserap pada belanja pegawai dibanding belanja fisik. Karena itu kami berharap ada dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang pendidikan dari pusat untuk rehabilitasi bangunan sekolah,” ujarnya.

Dalam bidang infrastruktur, Eddy meminta peran aktif Ketua Komite I DPD RI untuk mengawasi implementasi Undang-Undang Jalan serta mendorong sinkronisasi perencanaan pusat dan daerah.

Ia berharap Teras Narang dapat memfasilitasi rapat kerja antara Pemerintah Provinsi Kalteng, Kementerian PUPR, dan Kementerian Keuangan untuk membahas kondisi jalan provinsi maupun nasional yang rusak parah di Kalteng.

Eddy juga menyinggung penurunan APBD Kotim sebesar Rp383 miliar atau sekitar 16,6 persen akibat kebijakan efisiensi pusat. Ia menilai pemotongan transfer seperti Dana Alokasi Umum (DAU) berdampak signifikan terhadap percepatan pembangunan.

“Advokasi dari DPD RI sangat kami harapkan agar pemotongan tidak dilakukan secara flat, melainkan mempertimbangkan karakteristik daerah yang sedang giat membangun infrastruktur,” katanya.

Secara khusus, ia menyoroti kondisi Jalan Bagendang sebagai jalur vital logistik menuju pelabuhan, serta jalan tembus Cempaga–Mendawai yang memerlukan percepatan penanganan. Menurutnya, skema Inpres Jalan Daerah (IJD) dapat menjadi solusi pembiayaan dari pusat untuk jalan daerah yang berdampak ekonomi tinggi.

Tak hanya itu, Eddy juga mengangkat persoalan fasilitas penyeberangan Basirih Hulu–Bapinang Hulu. Ia menyebut kondisi dermaga yang sudah ada namun belum dilengkapi ferry landing sebagai bentuk ketidaksinkronan pembangunan.

“Hal ini perlu segera disuarakan ke Kementerian Perhubungan. Jangan sampai aset yang sudah dibangun justru mangkrak karena tidak dilanjutkan,” tegasnya.

Eddy berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan dapat dirumuskan dalam laporan resmi hasil reses untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPD RI. Ia juga mendorong agar poin-poin tersebut dijadikan bahan rapat kerja dengan kementerian terkait, mulai dari Mendagri, Menkeu, Menteri PUPR hingga Menhub.

“Harapan kami, apa yang disampaikan hari ini tidak berhenti pada forum dialog, tetapi benar-benar diwujudkan untuk kemajuan Kotim ke depan,” pungkasnya. (nardi)