Penguatan Moderasi Beragama dalam Safari Ramadan Kemenag Kaltara
Kanal News Day - Tana Tidung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara bersama DPW Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) menggelar kegiatan Safari Ramadan 1447 H yang dirangkaikan dengan Penguatan dan Pembinaan Pengurus DPD AGPAII/Guru PAI di Kabupaten Tana Tidung, Selasa (24/2), bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung.
Kegiatan ini mengusung semangat penguatan profesionalisme dan moderasi beragama sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kemenag Kaltara dalam meningkatkan kualitas dan kapasitas guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Bumi Benuanta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut DWP AGPAII Provinsi, DPD AGPAII Kabupaten Tana Tidung, para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara, Kepala MIN Bulungan, Kepala MTsN Tarakan, serta Kepala MTsN Malinau.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Utara, H. Muh. Saleh, dalam sambutannya menegaskan bahwa guru PAI memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa.
“Guru Pendidikan Agama Islam memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik, menanamkan nilai keimanan dan ketakwaan, serta menguatkan moderasi beragama,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa guru PAI bukan hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik, pembimbing, dan teladan (uswah hasanah) bagi peserta didik. Di tengah masyarakat Kalimantan Utara yang plural dan majemuk, guru PAI diharapkan mampu menjadi penjaga harmoni dan perekat kerukunan umat beragama.
Dalam arahannya, Kakanwil juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi guru PAI, baik dari sisi eksternal maupun internal, seperti perkembangan teknologi dan digitalisasi pembelajaran, degradasi moral peserta didik, arus informasi yang tidak terfilter, hingga potensi radikalisme dan intoleransi.
“Guru PAI harus adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu memanfaatkan media digital sebagai sarana pembelajaran yang kreatif dan efektif,” lanjutnya.
Penguatan moderasi beragama menjadi penekanan utama dalam kegiatan ini. Guru PAI didorong untuk menanamkan nilai tasamuh (toleransi), menolak paham ekstremisme, serta mengajarkan Islam yang ramah dan damai dengan berpegang pada komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan sikap akomodatif terhadap budaya lokal.
“Guru PAI harus menjadi perekat kerukunan umat beragama dan menghargai budaya lokal Kalimantan Utara,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Status Madrasah Induk dan Madrasah Filial di Provinsi Kalimantan Utara sebagai langkah strategis dalam penguatan tata kelola dan pengembangan kelembagaan madrasah.




