Penggagalan Peredaran Narkoba di Sungai Malinau oleh Tim Gabungan
Sumber Foto: Beranda Post
Jalur Berita

Penggagalan Peredaran Narkoba di Sungai Malinau oleh Tim Gabungan

Tim gabungan dari Kodam VI/Mulawarman dan Polres Malinau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 22,64 gram di Jalan Panembahan RT 02, Desa Malinau Kota, pada Kamis (19/2/2026). Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menangkap dua orang terduga pelaku yang diduga akan mengedarkan sabu melalui jalur sungai.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menegaskan bahwa keberhasilan ini mencerminkan soliditas aparat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. "Hal ini tentu sangat krusial guna memberantas peredaran narkoba, khususnya dalam wilayah perbatasan dan jalur perairan yang rawan penyelundupan sabu," ujarnya pada Jumat (20/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba yang terjadi di kawasan pelabuhan speedboat lama. Aparat mencurigai lokasi tersebut sering dijadikan titik peredaran narkoba.

Dantim Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman, Lettu Ctp Muklisin, segera berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Malinau, Iptu Filiari Notari, untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Tim melakukan observasi dan pemantauan sejak pagi hari hingga akhirnya menangkap dua pria berinisial F dan I sekitar pukul 14.21 WITA.

Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket sabu seberat 22,64 gram, kotak rokok, kardus kopi, satu unit perahu bermesin 15 PK, serta dua jeriken dengan kapasitas 20 liter. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pelaku berencana mengirim sabu tersebut ke Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, melalui jalur perairan. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus narkoba pada tahun sebelumnya.

Setelah penangkapan, aparat membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Malinau untuk proses hukum lebih lanjut. Kolonel Gatot menambahkan, "Saya menyampaikan apresiasi dari Pangdam VI/Mulawarman atas keberhasilan penangkapan ini. Kami juga akan terus berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan aliran narkoba di wilayah-wilayah tersebut."

Kodam VI/Mulawarman bersama kepolisian bertekad untuk meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menjaga Kalimantan Utara tetap aman dari peredaran narkoba.