Pemerintah Hentikan Bansos bagi Penerima Terlibat Judi Online
Editor Ali Rachman
Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:55
in Headline
Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya. Antara/Yulius Satria Wijaya/YU/am
Share on Facebook Share on Twitter
INDOPOSCO.ID – Pemerintah akan secara tegas mengambil kebijakan untuk memutus bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Pernyataan tersebut diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Almira Nabila Fauzi dalam keterangan, Sabtu (21/2/2026).
Baca Juga:
KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal
Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital
House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public
Ia menuturkan, Bansos yang dihentikan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).
“Kebijakan ini diambil sebagai bentuk sanksi dan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ujar Almira.
“Temuan PPATK (Pusat Analisis dan Transaksi Keuanga) ratusan ribu rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk taruhan,” sambungnya.
Almira menerangkan, judol menjadi ancaman serius yang menyebabkan kehancuran ekonomi keluarga dan nasional, peningkatan kriminalitas, dan krisis mental, terutama pada generasi muda.
“Pemberantasan Judol menjadi salah satu prioritas utama dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Hingga Februari 2026, jelas Almira, dampak judol di Indonesia telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan, menyentuh berbagai lapisan sosial dan ekonomi secara ekstrem.
“Kementerian Komunikasi dan Digital memprediksi potensi kerugian ekonomi akibat judol dapat mencapai Rp1.100 triliun jika tidak ditangani secara masif,” terangnya.
Sekitar 70 persen dari transaksi judol mengalir ke luar negeri, yang secara langsung menggerus pertumbuhan ekonomi nasional karena efek berganda di dalam negeri menjadi nol. (nas)
Tags: Almira Nabila Fauzi Bansos dpd ri judi online Judol
Berita Terkait.
Headline
KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal
Senin, 20 April 2026 - 22:16
Headline
Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital
Senin, 20 April 2026 - 15:46
Headline
House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public
Senin, 20 April 2026 - 08:36
Headline
DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat
Senin, 20 April 2026 - 08:36
Headline
Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah
Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Headline
Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles
Minggu, 19 April 2026 - 14:21




