Pemerintah Hentikan Bansos bagi Penerima Terlibat Judi Online
Sumber Foto: indoposco.id
Nasional

Pemerintah Hentikan Bansos bagi Penerima Terlibat Judi Online

Editor Ali Rachman

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:55

in Headline

Ilustrasi - Warga mengakses situs judi online melalui gawainya. Antara/Yulius Satria Wijaya/YU/am

Share on Facebook Share on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah akan secara tegas mengambil kebijakan untuk memutus bantuan sosial (bansos) bagi penerima yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Pernyataan tersebut diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Almira Nabila Fauzi dalam keterangan, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga:

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Ia menuturkan, Bansos yang dihentikan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

“Kebijakan ini diambil sebagai bentuk sanksi dan untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” ujar Almira.

“Temuan PPATK (Pusat Analisis dan Transaksi Keuanga) ratusan ribu rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk taruhan,” sambungnya.

Almira menerangkan, judol menjadi ancaman serius yang menyebabkan kehancuran ekonomi keluarga dan nasional, peningkatan kriminalitas, dan krisis mental, terutama pada generasi muda.

“Pemberantasan Judol menjadi salah satu prioritas utama dalam program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Hingga Februari 2026, jelas Almira, dampak judol di Indonesia telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan, menyentuh berbagai lapisan sosial dan ekonomi secara ekstrem.

“Kementerian Komunikasi dan Digital memprediksi potensi kerugian ekonomi akibat judol dapat mencapai Rp1.100 triliun jika tidak ditangani secara masif,” terangnya.

Sekitar 70 persen dari transaksi judol mengalir ke luar negeri, yang secara langsung menggerus pertumbuhan ekonomi nasional karena efek berganda di dalam negeri menjadi nol. (nas)

Tags: Almira Nabila Fauzi Bansos dpd ri judi online Judol

Berita Terkait.

Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16

Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46

Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36

Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36

Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42

Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21