OJK Mulai Berkantor di Gedung BEI untuk Percepat Reformasi Regulasi Pasar Modal
Sumber Foto: InfoPublik
Ekonomi

OJK Mulai Berkantor di Gedung BEI untuk Percepat Reformasi Regulasi Pasar Modal

Jakarta, InfoPublik - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan berkantor di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 30 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan reformasi serta perbaikan regulasi di pasar modal Indonesia berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa fokus utama OJK saat ini adalah reformasi menyeluruh yang dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan efektif.

"Fokusnya adalah reformasi. Perbaikannya itu seluruhnya dan berjalan cepat, tepat, dan efektif, dan untuk memastikan hal itu, maka mulai besok kami juga akan berkantor di sini," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Mahendra menjelaskan bahwa reformasi regulasi pasar modal tersebut didasarkan pada hasil pertemuan antara OJK dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Bank Indonesia, serta Danantara.

Pertemuan tersebut membahas berbagai upaya perbaikan dan penguatan pasar modal nasional. Ia menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah dan otoritas moneter memberikan dukungan penuh terhadap agenda reformasi pasar modal Indonesia.

Menurut Mahendra, dukungan tersebut dilandasi oleh kepentingan nasional untuk memastikan bahwa Bursa Efek Indonesia memiliki standar dan perkembangan yang setara dengan bursa di tingkat internasional, sekaligus mendorong pertumbuhan, penguatan, dan pendalaman pasar modal.

Dalam waktu dekat, OJK juga akan meningkatkan batas kepemilikan saham publik (free float) menjadi 15 persen dari sebelumnya sebesar 7,5 persen. Selain itu, pemerintah berencana mempercepat proses demutualisasi BEI yang ditargetkan dapat dilaksanakan pada kuartal I tahun ini.