Imbauan KAI Divre II Sumbar: Masyarakat Dihimbau Tidak Beraktivitas di Jalur Kereta Api Selama Ramadhan
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar jalur rel kereta api, terutama selama bulan suci Ramadhan. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menekankan bahwa jalur kereta api merupakan zona terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian. Ia menyatakan, "Setiap Ramadhan, kami masih menemukan warga yang berkumpul, duduk, atau bermain di sekitar rel, baik menjelang berbuka puasa maupun saat sahur. Kami mengingatkan bahwa jalur kereta api bukan ruang publik untuk beraktivitas. Risiko kecelakaan sangat besar dan dapat membahayakan keselamatan jiwa."
Larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api serta melakukan tindakan seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp15.000.000.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat, KAI Divre II Sumbar melaksanakan sosialisasi keselamatan secara konsisten, termasuk kepada siswa di sekolah-sekolah dan anggota komunitas. Selain itu, pengamanan di sepanjang jalur kereta api juga diperkuat melalui peningkatan patroli dan penempatan personel keamanan di titik-titik rawan.
Menjelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Divre II Sumbar memperkuat pengawasan dengan menyelenggarakan safety talk, inspeksi rutin, serta pengecekan langsung ke lapangan. Petugas keamanan juga disiagakan di lokasi-lokasi strategis, terutama di perlintasan sebidang yang tidak terjaga dengan lalu lintas kendaraan yang tinggi. Fokus khusus diberikan pada daerah yang memiliki potensi risiko gangguan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api.
Reza mengingatkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel. Jika melihat kegiatan mencurigakan atau berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada petugas KAI atau pihak berwenang," jelasnya.
Dalam kesempatan menjelang Angkutan Lebaran, KAI juga mengingatkan pengguna jalan untuk selalu waspada saat melintasi perlintasan sebidang. Pengguna diharapkan untuk mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos palang perlintasan guna menjaga keselamatan bersama.
Dengan berbagai langkah pengamanan dan edukasi yang dilakukan, KAI Divre II Sumbar berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman, tertib, dan nyaman, khususnya selama Ramadhan dan menjelang Lebaran.




