DPMPTSP Bandung Tingkatkan Akses Layanan OSS untuk Perkuat Investasi
BANDUNG, PRFMNEWS - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung terus berkomitmen meningkatkan kemudahan berusaha bagi masyarakat melalui penguatan layanan berbantuan Online Single Submission (OSS).
Upaya ini dilakukan melalui berbagai layanan guna memastikan seluruh pelaku usaha, dari skala mikro hingga besar, mendapatkan pendampingan yang optimal.
Guna memberikan solusi konkret atas kendala teknis maupun administratif yang dihadapi pelaku usaha, DPMPTSP Kota Bandung menyediakan beragam pilihan akses layanan yang inklusif dan responsif.
Multikanal Layanan Berbantuan OSS
DPMPTSP Kota Bandung menyadari bahwa transformasi digital memerlukan jembatan komunikasi yang baik. Oleh karena itu, strategi pelayanan dibagi menjadi beberapa kanal utama:
Layanan konsultasi dan berbantuan OSS secara langsung
Layanan dilakukan secara tatap muka kepada para pelaku usaha, baik perseorangan maupun berbadan usaha. Layanan konsultasi secara langsung bertempat di 2 lokasi, yaitu Gedung Layanan DPMPTSP Kota Bandung di Jl. Cianjur No. 34 dan Gerai Pelayanan Publik Kota (GPP) Bandung di Ruko Beryl Comercial Summarecon.
Layanan Virtual
Bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk hadir secara fisik, DPMPTSP menyediakan kanal konsultasi daring.
Layanan ini memungkinkan pelaku usaha berinteraksi dengan petugas secara real-time untuk menyelesaikan hambatan perizinan.
Pelaku usaha yang ingin memanfaatkan layanan ini dapat terlebih dahulu mendaftarkan diri ke nomor WhatsApp DPMPTSP 08112079555 untuk mendapat jadwal dan tautan untuk konsultasi.
Layanan Drive Thru SAKEDAP (Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan)
Memberikan pelayanan konsultasi dan berbantuan OSS secara tatap muka kepada pelaku usaha perseorangan mikro dengan tingkat risiko usaha rendah dengan konsep layanan tanpa turun (drive thru) yang berlokasi di Jl. Cianjur No. 34 Bandung.
Layanan Mobile SAKEDAP
Layanan jemput bola menggunakan mobil keliling SAKEDAP yang bergerak aktif menjangkau pelaku usaha di 30 kecamatan di Kota Bandung, kelompok usaha binaan, asosiasi, instansi vertikal dan horizontal serta pemangku kepentingan lainnya.
Mendekatkan Diri ke Masyarakat
Kehadiran layanan SAKEDAP menjadi bukti nyata semangat "jemput bola" pemerintah daerah. Tidak hanya menunggu di kantor, petugas turun langsung ke lapangan untuk memberikan pendampingan dan bantuan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di tempat.
Hal ini bertujuan untuk memangkas jarak dan waktu, terutama bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang seringkali kesulitan mengakses platform digital secara mandiri.
Sinergi Antar Instansi
Selain menyasar pelaku usaha, DPMPTSP juga aktif berkolaborasi dengan berbagai asosiasi dan perangkat daerah lainnya.
Dalam pelaksanaannya, SAKEDAP Mobile berkolaborasi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah lainnya seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung dalam kegiatan Bazar Murah yang secara berkala dilakukan di 30 kecamatan se-kota Bandung, Kegiatan On The Spot langsung di pusat-pusat keramaian seperti pasar dan CFD Monumen Perjuangan, serta kegiatan lainnya berdasarkan permintaan melalui surat resmi ke DPMPTSP.
Kemudahan Perizinan sebagai Upaya Peningkatan Investasi di Kota Bandung
Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Eric M. Atthauriq menyatakan bahwa dengan disediakannya berbagai kemudahan ini, diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan iklim investasi di Kota Bandung.
“Pemerintah Kota Bandung dalam rangka menunjang visi misi dari Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota Bandung, khususnya dalam rangka meningkatkan iklim investasi di Kota Bandung, Kami dari DPMPTSP berkomitmen memberikan berbagai langkah upaya kemudahan kepada seluruh pelaku usaha maupun masyarakat, salah satunya adalah kemudahan dalam rangka perizinan. Kanal-kanal yang kita gagas, kita lakukan dan terus kita improve lebih baik lagi, semata-mata untuk lebih mendekatkan kepada masyarakat, lebih mempermudah proses pelayanan perizinan yang menjadi tanggung jawab DPMPTSP, sekaligus memberikan upaya-upaya dalam rangka penciptaan dan peningkatan iklim investasi, karena kemudahan perizinan sebagai salah satu bentuk dari upaya peningkatan investasi di Kota Bandung,” jelas Eric.
Eric juga menyampaikan bahwa dengan berbagai kanal yang telah disediakan, membutuhkan dukungan dari seluruh kalangan masyarakat, baik pelaku usaha, pelaku industri, pelaku bisnis, dan lainnya.
“Salah satu bentuk dukungannya adalah komitmen dalam memproses perizinan dalam rangka upaya atau berusaha di Kota Bandung sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta berkomitmen juga mengikuti persyaratan yang sudah tertuang dalam perizinan yang telah diterbitkan,“ ujar Eric.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai jadwal layanan mobile atau ingin melakukan konsultasi virtual, dapat mengakses informasi resmi melalui media sosial Instagram @bdg.izin atau call center DPMPTSP Kota Bandung.***




