Vidio.com Bayar Royalti, LMKN Serukan Kepatuhan Platform Digital Lain
Kanal News Day - MUDANESIA - Pembayaran royalti lagu dan/atau musik yang dilakukan oleh Vidio.com dinilai bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sinyal penting menuju tata kelola industri digital yang lebih berkeadilan. Langkah ini mendapat apresiasi langsung dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Ketua LMKN, Andi Mulhanan Tombolotutu, menilai kepatuhan DSP dalam membayar royalti menunjukkan kesadaran bahwa musik bukan hanya elemen pendukung konten, melainkan karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi bagi penciptanya.
Menurut Andi, pemanfaatan musik di platform digital—baik dalam layanan streaming, siaran langsung, hingga konten berbasis langganan—tetap tergolong sebagai penggunaan komersial. Karena itu, setiap penggunaan wajib disertai lisensi dan pembayaran royalti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta.
“Royalti yang kami himpun akan dikembalikan kepada para pencipta dan pemilik hak terkait berdasarkan data pemakaian karya. Ini adalah mekanisme agar hak ekonomi mereka benar-benar terlindungi di era digital,” ujarnya.
LMKN sendiri terus mengedepankan pendekatan dialog dan sosialisasi kepada para penyedia layanan digital. Namun, Andi menegaskan bahwa kepatuhan bukan pilihan, melainkan kewajiban hukum.
Sementara itu, Komisioner LMKN Bidang Lisensi, Ahmad Ali Fahmi, menyebut langkah Vidio.com sebagai contoh konkret bagaimana regulasi dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan industri.
“Di tengah masifnya perkembangan platform digital, kepastian pembayaran royalti menjadi fondasi penting agar ekosistem kreatif tetap berkelanjutan,” jelasnya.
LMKN berharap langkah tersebut dapat diikuti oleh platform digital global lain yang beroperasi di Indonesia, seperti Apple Music, YouTube, Spotify, TikTok, serta DSP lainnya yang memanfaatkan karya musik secara komersial.
Ahmad Ali Fahmi menegaskan, keberlanjutan industri kreatif sangat bergantung pada kepastian perlindungan hak cipta. Tanpa sistem royalti yang berjalan baik, produktivitas pencipta musik akan terancam.




