Transformasi Digital Kunci Daya Saing Industri Nasional
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah memacu percepatan transformasi industri 4.0 sebagai fondasi utama penguatan daya saing manufaktur nasional di tengah dinamika global.
Digitalisasi sistem industri yang terintegrasi dinilai menjadi stimulus vital untuk meningkatkan produktivitas, serta mempercepat inovasi produk lokal di pasar internasional.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, transformasi ini dilakukan melalui peningkatan produktivitas dan penguatan teknologi proses.
Menurut dia, kesiapan digital adalah modal penting bagi dunia usaha untuk bertahan.
“Kesiapan digital akan menjadi stimulus penting bagi dunia usaha untuk meningkatkan produktivitas, mempercepat inovasi, sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global,” kata Agus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (21/12/2025).
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2025, tingkat penetrasi internet telah menjangkau 229 juta pengguna atau 80,66 persen dari total penduduk.
Angka ini menjadi indikator kesiapan nasional dalam menghadapi era transformasi digital, termasuk pada sektor industri.
Sebagai langkah nyata, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin konsisten menggelar program peningkatan kompetensi SDM.
Essential Backbone for Industrial Efficiency, Connectivity and Cybersecurity di Jakarta, akhir November lalu.
Kepala BPSDMI Doddy Rahadi menyatakan, lingkungan produksi saat ini bergerak menuju otomatisasi yang berbasis data.
Karena itu, keseimbangan antara efisiensi operasional dan keamanan siber menjadi kebutuhan mendesak.




