Teras Narang Serukan Gotong Royong Cegah Narkoba di Kotim
Kanal News Day - Foto:IST/MATA KALTENG - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Dr. A. Teras Narang saat kunjungi kantor BNNK Kotim, 27 Februari 2026.
Share on Facebook Share on Twitter
SAMPIT – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Kalimantan Tengah, Dr. A. Teras Narang, menegaskan keprihatinannya atas kondisi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang telah masuk zona merah peredaran narkoba saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur (BNNK Kotim).
“Tentu kita sangat prihatin terhadap apa yang tadi disampaikan di mana Kabupaten Kotim sudah masuk zona merah peredaran narkoba bahkan hampir menuju hitam. Dan saya bersyukur sekali dalam kaitan untuk menghadapi tantangan yang luar biasa ini BNNK dalam waktu yang singkat sudah mempersiapkan langkah-langkah yang konkret berkenaan dengan itu untuk merubah warna itu,” ujar Teras Narang, Jumat, 27 Februari 2026.
Baca juga berita lainnya
Puluhan Konflik Perkebunan Masih Bergulir, Pemkab Kotim Bentuk Tim Khusus Penanganan Sengketa
Posyandu Tak Lagi Hanya Tempat Timbang Balita, Kotim Mulai Terapkan Layanan Semua Usia
Banjir Tahunan Dinilai Tak Kunjung Tuntas, DPRD Angkat Suara
Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM, TP Posyandu Kotim Sambangi Posyandu Bahagia Baamang Barat
Ia meyakini, upaya penanganan tidak bisa hanya dibebankan kepada Kepala BNNK dan jajarannya semata. Menurutnya, luas wilayah Kotim yang begitu besar membutuhkan dukungan program, sarana, serta mobilitas yang tidak sederhana agar upaya pemberantasan dan pencegahan narkoba berjalan maksimal.
“Tidak bisa hanya berpengharapan dari beliau dan teman-teman beliau. Harus didukung banyak lagi program-program dari BNN Kabupaten Kotawaringin Timur ini yang harus dibantu, karena luas dari Kotim ini kan luar biasa dan beliau memerlukan mobilitas yang tidak sederhana,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas aparat dalam tugas penyidikan. Menurutnya, tugas BNNK bukan hanya penyelidikan dan pengawasan, tetapi juga pencegahan hingga rehabilitasi, yang semuanya memerlukan dukungan sumber daya manusia berkapasitas dan berkompeten.
“Yang tidak kalah penting dalam kaitan tugas penyidikan beliau kan harus dibantu oleh aparat yang mempunyai kapasitas, mempunyai kapabilitas, mempunyai kompetensi dalam kaitan pelaksanaan tugas penyidikan ini. Nah sebelumnya ini kan ada tugas penyelidikan, ada tugas dalam kaitan pengawasan dan lain sebagainya, dan ini kan semuanya melekat termasuk di antaranya adalah pencegahan,”jelasnya.
Dan tentunya hal ini tidak berhenti di situ saja yang mana ternyata BNNK juga harus melakukan rehabilitasi dan ini memerlukan dukungan sarana prasarana.
Ia menekankan, dukungan tidak hanya berasal dari Badan Narkotika Nasional pusat, tetapi juga dari Pemerintah Kabupaten Kotim dan DPRD. Teras Narang mengaku bersyukur telah mendengar adanya kolaborasi dengan DPRD untuk membantu program-program BNNK, meski di tengah kondisi efisiensi anggaran.
“Bukan hanya sekadar di buku ini harus dibantu, bukan hanya dari BNN pusat tetapi juga dari pemerintah, apakah itu Pemerintah Kabupaten dan juga DPRD. Saya tadi juga mendengar bersyukur atas semacam kolaborasi dengan DPRD dalam rangka untuk membantu program-program ini, tetapi sekarang lagi efisiensi anggaran semua berkurang,” katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut bergotong royong, termasuk perusahaan melalui penyaluran CSR, agar BNNK tidak dibiarkan bekerja sendiri.
“Tentu kita juga minta bantuan dari masyarakat yang punya kepedulian, misalnya dari perusahaan yang ingin menyalurkan CSR-nya juga bisa jadi. Artinya jangan dibiarkan BNNK ini menjadi anak tunggal. Hal ini bisa dikeroyok dengan semangat gotong royong. Tidak mungkin kita dalam keadaan sulit keuangan ini hanya mengharapkan dari pemerintah, tetapi ayo kita kerjakan bersama,” tegasnya.
Ia juga berharap tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh elemen turut terlibat aktif melakukan edukasi di masjid, musala, gereja, maupun ruang-ruang publik lainnya, demi menyelamatkan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045.
“Jangan sampai kita menjadi cemas yang mana generasi muda saat inilah yang nantinya akan menggantikan kepemimpinan di daerah ini,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Teras Narang menjelaskan tugas DPD RI yang meliputi tiga fungsi utama, yakni membantu pembuatan, penyempurnaan dan revisi undang-undang, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang.
Ia menegaskan bahwa kegiatan reses yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi pengawasan, khususnya terkait keberadaan BNN dan persoalan narkoba.
“Apa yang saya lakukan dalam kegiatan reses ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, pertama terkait keberadaan BNN dan kedua berkenaan dengan masalah narkoba. Apa yang sudah bagus dan apa yang perlu dilakukan penyempurnaan. Artinya penyempurnaan jangan diartikan hanya perubahan, tetapi peningkatan terhadap pelaksanaan di lapangan. Apa kekurangannya,” paparnya.
Ia mengingatkan, persoalan narkoba bukan hanya soal label zona merah atau putih, melainkan rangkaian pekerjaan besar yang harus dilakukan bersama.
“Kita jangan hanya berpaku bahwa itu daerah merah kehitam-hitaman, daerah putih saja kita masih bingung untuk melakukan pencegahan, karena ini pekerjaan bukan hanya pada satu titik tetapi ini adalah rangkaian,” tandasnya.
Sebagai wakil daerah, ia menegaskan bahwa DPD RI yang beranggotakan 152 orang dari 38 provinsi memiliki kepedulian yang sama terhadap kepentingan daerah tanpa melihat latar belakang politik.
“DPD RI terdiri dari 152 orang dan dari semua provinsi, dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, kami berangkat punya program yang sama, kami punya kepedulian yang sama dan kami adalah wakil daerah yang betul-betul memperhatikan kepentingan daerah tanpa melihat warnanya,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)
Share1 Tweet1 Send Share Share Send Scan
Previous Post
Disnaker Kotim Siapkan Posko Pengaduan THR, Denda 5 Persen Mengancam Pelanggar
Next Post
BNNK Kotim Butuh Tambahan Penyidik dan SDM untuk Klinik Rehabilitasi
Berita Terkait
Kotawaringin Timur
Puluhan Konflik Perkebunan Masih Bergulir, Pemkab Kotim Bentuk Tim Khusus Penanganan Sengketa
Rabu, 20 Mei 2026
Kotawaringin Timur
Posyandu Tak Lagi Hanya Tempat Timbang Balita, Kotim Mulai Terapkan Layanan Semua Usia
Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kotawaringin Timur
Banjir Tahunan Dinilai Tak Kunjung Tuntas, DPRD Angkat Suara
Rabu, 20 Mei 2026
Kotawaringin Timur
Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM, TP Posyandu Kotim Sambangi Posyandu Bahagia Baamang Barat
Rabu, 20 Mei 2026
Kotawaringin Timur
Berbobot Lebih dari Satu Ton, Sapi Presiden di Sampit Diawasi Ketat
Rabu, 20 Mei 2026
Kotawaringin Timur
Biaya Perjalanan Lebih Hemat, Aktivitas Bisnis di Kotim Diperkirakan Meningkat
Rabu, 20 Mei 2026
Load More
Discussion about this post




