RSUD Padangan dan Dua OPD Bojonegoro Raih Penghargaan Ombudsman atas Pelayanan Publik
Kanal News Day - Bojonegoro,damarinfo.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam memperkuat pelayanan publik yang bersih dan transparan kembali mendapat pengakuan. Tiga unit kerja strategis, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSUD Padangan, menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam apel bersama ASN di halaman Gedung Putih Pemkab Bojonegoro, Rabu 25-02-2026. Sekretaris Daerah Bojonegoro, Edi Susanto, memimpin langsung apel tersebut.
Tiga Instansi Tembus Kategori Sangat Baik
Berdasarkan penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, ketiga instansi tersebut masuk kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik dengan rincian sebagai berikut:
RSUD Padangan: Skor 95,75
Dinas Pendidikan: Skor 93,09
Dinas Sosial: Skor 90,98
Baca Juga : Benarkah Bojonegoro Raih Penghargaan Realisasi PAD Tertinggi se Indonesia? Berikut Faktanya
Skor tertinggi diraih RSUD Padangan dengan nilai 95,75. Capaian ini menempatkan rumah sakit tersebut sebagai unit dengan standar akurasi dan transparansi layanan kesehatan paling tinggi di lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Sementara itu, Dinas Pendidikan mencatatkan skor 93,09 yang menunjukkan perbaikan signifikan dalam tata kelola administrasi pendidikan. Adapun Dinas Sosial meraih nilai 90,98, mencerminkan peningkatan kualitas layanan bantuan sosial kepada masyarakat.
RSUD Padangan Menuju WBK
Selain meraih skor tertinggi, RSUD Padangan juga memperoleh predikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Predikat ini menunjukkan bahwa sistem pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola layanan berjalan secara sistematis di lingkungan rumah sakit tersebut.
Baca Juga : Mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah Menerima Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha. Apa Dasarnya?
Sekretaris Daerah Edi Susanto memberikan apresiasi kepada pimpinan instansi yang berhasil meningkatkan kualitas pelayanan.
“Capaian ini membuktikan pelayanan kita terus bergerak naik menuju standar yang lebih tinggi,” tegasnya.
Dorong Reformasi Birokrasi
Pemkab Bojonegoro berharap capaian ini menjadi pemicu bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan indeks reformasi birokrasi pada 2026. Saat ini, nilai SAKIP Kabupaten Bojonegoro berada pada kategori BB dengan skor 78,38.
Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik secara konsisten agar mampu menembus kategori A pada periode mendatang. Dengan penguatan integritas, transparansi, dan standar pelayanan, Pemkab ingin memastikan setiap unit kerja memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Editor : Syafik
Sumber : bojonegorokab.go.id
Ditag Ombudsman Penghargaan RSUD Padangan
oleh Redaksi
Ikuti Kami Pada
Navigasi pos
Pos sebelumnya Polemik Menu MBG Ramadan di Bojonegoro, Akademisi Unigoro Soroti Dugaan Wanprestasi
Pos berikutnya Rakor PUG Bojonegoro 2026, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pembangunan Inklusif dan Setara Gender




