Reaktivasi BPJS Kesehatan untuk Pasien Cuci Darah Segera Dilaksanakan
Bandung - Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengumumkan bahwa reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi pasien cuci darah yang sebelumnya diblokir akan segera dilakukan. Ia menegaskan kepada rumah sakit agar tidak menolak pasien dengan alasan status kepesertaan BPJS yang terputus.
Dalam pernyataannya, Wamensos menekankan pentingnya layanan kesehatan bagi pasien cuci darah, terutama bagi mereka yang terdampak bencana. Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mempercepat proses aktivasi kembali.
Pentingnya Layanan Cuci Darah
“Ini saya sampaikan khusus untuk pasien cuci darah. Kita akan segera melakukan reaktivasi kembali. Kita sedang berkoordinasi dengan Kemenkes dan BPJS,” kata Agus Jabo.
Wamensos juga mengingatkan semua rumah sakit untuk tetap memberikan layanan kepada pasien cuci darah, meskipun kepesertaan BPJS mereka sempat diblokir. “Saya minta pihak rumah sakit tidak boleh menolak pasien cuci darah, karena yang kemarin diblokir itu akan segera direaktivasi kembali,” tambahnya.
Proses Reaktivasi yang Cepat
Agus Jabo menjelaskan bahwa bagi pasien yang telah datang dan membutuhkan layanan cuci darah, proses reaktivasi BPJS akan dilakukan secepat mungkin untuk memastikan pelayanan medis tidak tertunda. “Kalau mereka sudah masuk dan membutuhkan layanan, segera akan kita reaktivasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wamensos menyebutkan bahwa pihaknya telah meminta BPJS Kesehatan untuk memberikan penanda khusus bagi pasien cuci darah. Hal ini bertujuan agar proses reaktivasi dapat dilakukan secara cepat dan serentak di seluruh daerah. “Kita sudah minta kepada BPJS khusus pasien-pasien cuci darah untuk diberi tanda, supaya secepatnya secara nasional bisa kita reaktivasi semua,” pungkasnya.




