PTPN IV Regional VI Berkomitmen Selesaikan Persoalan Kebun Cot Girek Secara Formal
Sumber Foto: Serambinews.com
Jalur Berita

PTPN IV Regional VI Berkomitmen Selesaikan Persoalan Kebun Cot Girek Secara Formal

Kota Langsa, Aceh Utara – Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional VI menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Kebun Cot Girek melalui jalur formal bersama pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan kepastian hukum serta melindungi aset negara yang dikelola perusahaan.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Kasubbag Humas PTPN IV Regional VI, M. Febriansyah, ST, MM, pada Sabtu (7/2/2026), pihaknya menekankan bahwa penyelesaian masalah harus berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku. "Setiap solusi harus memiliki dasar hukum yang jelas agar memberikan kepastian, baik bagi perusahaan sebagai pengelola aset negara maupun bagi masyarakat sekitar," ujar Febri.

Febri juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menjaga kondusivitas wilayah. PTPN IV Regional VI berkomitmen untuk melakukan komunikasi intensif guna memetakan solusi terbaik atas dinamika yang terjadi.

Prinsip Penyelesaian Masalah

  • Kepatuhan pada Aturan Hukum: Setiap perselisihan lahan serta isu sosial akan dirujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Koordinasi Satu Pintu: Seluruh proses negosiasi dan pengambilan keputusan dilakukan melalui jalur resmi pemerintah untuk menghindari intervensi pihak ketiga yang tidak memiliki kewenangan.
  • Perlindungan Aset Negara: Sebagai anak perusahaan BUMN, PTPN IV memiliki tanggung jawab untuk menjaga produktivitas aset negara di Kebun Cot Girek demi kontribusi terhadap ekonomi nasional dan daerah.

Manajemen PTPN IV Regional VI juga mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. "Kami percaya bahwa melalui jalur formal, transparansi dan keadilan bagi semua pihak akan lebih terjamin," tegas Febri.

PTPN IV Regional VI menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Aceh Utara yang aktif membantu memediasi permasalahan yang ada.