PT Kereta Api Indonesia Imbau Masyarakat Hindari Aktivitas di Jalur Rel Selama Ramadan
Sumber Foto: Mattanews.co
Jalur Berita

PT Kereta Api Indonesia Imbau Masyarakat Hindari Aktivitas di Jalur Rel Selama Ramadan

MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, yang merupakan salah satu aset transportasi publik yang penting. Dalam laporan terbaru, sepanjang tahun 2025, terdapat 35 kasus pelemparan batu terhadap kereta api di wilayah tersebut, yang menjadi perhatian serius bagi perusahaan dalam upaya meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta merupakan tanggung jawab bersama. "Kami percaya bahwa keselamatan adalah tanggung jawab moral kita bersama. Setiap tindakan meletakkan benda di atas rel atau melakukan pelemparan bukan hanya merusak sarana kereta, tetapi juga merupakan risiko langsung bagi nyawa penumpang," ujarnya.

KAI juga menegaskan bahwa aksi pelemparan atau tindakan yang membahayakan perjalanan kereta api dapat dikenakan sanksi pidana berat. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 194 ayat (1), pelaku yang dengan sengaja membahayakan lalu lintas umum di jalur kereta api dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun. Jika tindakan tersebut mengakibatkan korban jiwa, ancaman hukuman dapat mencapai penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Selain isu vandalisme, KAI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur rel aktif, terutama saat bulan Ramadan. Aktivitas seperti menunggu berbuka puasa atau berkumpul setelah salat Subuh di sekitar rel dinilai sangat berisiko. "Hal tersebut selain membahayakan diri sendiri juga melanggar Pasal 181 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian," tambah Anwar.

Area rel merupakan zona operasional dinamis dengan risiko tinggi, sehingga kesadaran masyarakat untuk menjauhi jalur aktif menjadi penting demi melindungi keselamatan jiwa dan menjamin kelancaran operasional kereta. "Mari kita wujudkan kepedulian nyata dengan menjadi pelindung keselamatan perjalanan diri sendiri dan kereta api melalui penghentian segala bentuk vandalisme di jalur rel," pungkasnya.