Polda Jatim Tegur Pengemudi Truk dan Bus yang Melanggar Aturan Lajur di Tol Surabaya–Gempol
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) intensif melakukan sosialisasi mengenai larangan penggunaan lajur kanan jalan tol oleh kendaraan angkutan barang dan bus. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan pengemudi serta mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di jalur tol.
Operasi terbaru dilaksanakan oleh Sat PJR Jatim II di ruas Tol Surabaya–Gempol pada Kamis, 19 Februari 2026, bekerja sama dengan pihak Jasa Marga. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran langsung kepada pengemudi truk yang terdeteksi melaju di lajur kanan secara terus-menerus, serta menindak kendaraan yang berhenti di bahu jalan tanpa kondisi darurat.
Kepala Unit PJR Jatim II, AKP Mulyani, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari arahan Direktur Lantas dan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim. Fokus utama dari operasi ini adalah memastikan kendaraan berat dan kendaraan berkecepatan rendah tetap berada di lajur kiri atau tengah.
“Kami masih mendapati truk dan bus yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus, bahkan berhenti di bahu jalan tol tanpa alasan yang jelas. Ini berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” ujar AKP Mulyani.
AKP Mulyani menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penggunaan lajur untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. Lajur kanan seharusnya hanya digunakan oleh kendaraan yang ingin mendahului, bukan untuk ditempati secara permanen oleh kendaraan berat.
“Lajur kanan itu hanya untuk mendahului dan bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat,” tegasnya. Dia juga menambahkan bahwa penggunaan lajur yang tidak sesuai dapat meningkatkan risiko kecelakaan, begitu pula dengan parkir di bahu jalan yang sangat berbahaya.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, juga menggarisbawahi pentingnya kepatuhan terhadap aturan lajur demi keselamatan bersama. Ia meminta para pengemudi untuk lebih bijak dalam berkendara.
“Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lajur. Jalan tol dirancang untuk kelancaran dan keamanan bersama, sehingga disiplin pengemudi sangat menentukan,” ujar AKBP Hendrix.




