Polda Jabar Lakukan Identifikasi Titik Kerawanan pada Jalur Mudik Lebaran 2026
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) telah memulai pengecekan dan pemetaan secara menyeluruh terhadap jalur mudik dan arus balik Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat.
Pengecekan Jalur Utama
Direktur Lalu Lintas Polda Jabar, Komisaris Besar Raydian Kokrosono, menyatakan bahwa pihaknya bersama Kapolda Jabar telah melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai jalur utama yang menjadi urat nadi pergerakan pemudik di wilayah Jawa Barat.
"Kami telah mengecek sejumlah jalur vital di Jawa Barat, termasuk arus pemudik dari Jakarta dan Sumatera menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta arus balik," ungkap Raydian pada Jumat, 20 Februari 2026.
Jalur yang Diperiksa
- Jalur Pantura
- Tol Trans Jawa
- Jalur arteri selatan di kawasan Priangan Timur
- Jalur Pantai Selatan (Pansela)
Identifikasi Titik Kerawanan
Pemetaan ini fokus pada identifikasi titik-titik kerawanan yang berpotensi menimbulkan kemacetan, yang dikenal sebagai trouble spot, serta kecelakaan lalu lintas, yang disebut black spot. Raydian juga telah menginstruksikan jajaran Kasatlantas di setiap wilayah untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengelola potensi kerawanan ini.
"Kami sudah memetakan potensi kerawanan di area masing-masing agar bisa dikelola secara optimal sebelum Operasi Ketupat berlangsung," jelasnya.
Fenomena Kendaraan Tradisional
Di samping kesiapan infrastruktur, Ditlantas Polda Jabar juga menyoroti keberadaan kendaraan tradisional seperti andong dan becak yang sering menjadi trouble spot saat arus mudik. Perbedaan kecepatan yang signifikan antara kendaraan tradisional dan kendaraan bermotor seringkali menghambat laju pemudik, terutama di titik-titik persimpangan atau kawasan pasar tumpah.
Raydian menambahkan, "Salah satu potensi trouble spot ini juga sudah disampaikan oleh Pak Gubernur. Kecepatan andong dan becak dapat mengganggu pengguna jalan lainnya yang ingin cepat sampai ke tujuan."
Langkah Mitigasi
Polda Jabar mendorong adanya kolaborasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi masalah ini. Diharapkan, para kusir andong dan tukang becak dapat diberikan kompensasi atau diakomodasi oleh pemerintah agar tidak beroperasi selama masa puncak mudik.




