Pojok Samsat Kudu Bisa: Solusi Pengaduan Wajib Pajak di Jawa Barat
Sumber Foto: Fokus Jabar
Pojok Kanal

Pojok Samsat Kudu Bisa: Solusi Pengaduan Wajib Pajak di Jawa Barat

BANDUNG – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna, menegaskan pentingnya kualitas layanan publik yang merata, baik secara digital maupun langsung. Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, Bapenda telah meluncurkan program Pusat Pengaduan Pojok Samsat Kudu Bisa yang tersedia di 34 lokasi Samsat di seluruh Jawa Barat.

Pojok Samsat ini dirancang untuk menampung berbagai permasalahan yang dihadapi oleh wajib pajak, mulai dari pengurusan administrasi kendaraan hingga masalah terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor. Asep Supriatna menjelaskan bahwa seluruh pegawai yang bertugas di Pojok Samsat telah dilatih untuk berorientasi pada solusi, sehingga pengaduan dapat ditangani dengan cepat dan akurat, serta memudahkan masyarakat.

Keberadaan Pojok Samsat Kudu Bisa menjadi pelengkap bagi berbagai kanal layanan Bapenda lainnya, seperti call center dan layanan digital. Dengan adanya Pojok Pengaduan, masyarakat memiliki pilihan tambahan untuk mendapatkan penanganan langsung saat menghadapi permasalahan yang memerlukan klarifikasi lebih mendalam.

Setiap pengaduan yang diterima akan dikoordinasikan dengan mitra Tim Pembina Samsat, termasuk pihak kepolisian dan Jasa Raharja, terutama jika terkait dengan kewenangan masing-masing instansi. Bapenda juga memastikan bahwa pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dapat difasilitasi hingga tuntas tanpa menambah kerumitan bagi wajib pajak.

Koordinasi sebagai Kunci Keberhasilan

Asep Supriatna menekankan bahwa koordinasi antarinstansi merupakan kunci keberhasilan pelayanan Samsat. Dengan sinergi yang baik, berbagai persoalan administratif dapat ditangani lebih cepat, efektif, dan sesuai prosedur. "Aspek digital terus kami maksimalkan, tetapi kualitas pelayanan publik secara langsung juga tidak boleh menjadi nomor dua. Semua harus berjalan baik," ungkap Asep.

Bapenda menyediakan call center yang beroperasi 24 jam untuk pengaduan. Selain itu, Pojok Pengaduan juga dapat diakses oleh masyarakat yang datang langsung ke kantor Samsat, memberikan lebih banyak pilihan untuk menyampaikan pengaduan, konsultasi, atau meminta informasi terkait layanan perpajakan kendaraan.

Asep menambahkan bahwa kemudahan akses layanan adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Interaksi langsung melalui Pojok Pengaduan diharapkan dapat mempererat hubungan antara pegawai Bapenda dan masyarakat, karena petugas dapat melihat kondisi lapangan secara lebih dekat dan memberikan layanan yang lebih humanis.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan seluruh kanal layanan resmi yang disediakan oleh Bapenda Jabar. Menurutnya, semakin banyak warga yang menggunakan layanan resmi, semakin kecil peluang munculnya misinformasi maupun praktik percaloan yang merugikan. "Dengan berbagai inovasi dan perluasan layanan ini, kami menargetkan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pendapatan daerah," tutup Asep.