Pojok Samsat Kudu Bisa: Solusi Aduan Wajib Pajak di Jawa Barat
Bandung - Untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat meluncurkan Pusat Pengaduan Pojok Samsat Kudu Bisa. Fasilitas ini telah dioperasikan di 34 kantor Samsat yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menjelaskan bahwa Pojok Samsat Kudu Bisa disiapkan sebagai ruang bagi warga yang mengalami kesulitan, baik dalam pengurusan administrasi kendaraan maupun dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Setiap petugas di lokasi ini diberi tugas untuk fokus menyelesaikan masalah agar seluruh keluhan dapat diproses dengan cepat dan efisien.
Fasilitas dan Layanan
Pojok Samsat Kudu Bisa melengkapi berbagai kanal layanan yang sudah ada sebelumnya, seperti call center dan platform digital. Dengan adanya ruang aduan secara langsung, warga kini memiliki pilihan tambahan untuk mendapatkan penanganan yang lebih mendalam atau melakukan klarifikasi secara tatap muka.
Setiap laporan yang diterima akan dikoordinasikan dengan Tim Pembina Samsat, yang melibatkan kepolisian dan Jasa Raharja, terutama untuk keluhan yang berkaitan dengan kewenangan masing-masing institusi. Bapenda memastikan bahwa proses pengurusan STNK akan berjalan hingga tuntas tanpa memberatkan masyarakat.
Kerja Sama Lintas Lembaga
Asep Supriatna menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam mengoptimalkan layanan Samsat. Dengan kolaborasi yang baik, berbagai proses administratif dapat berlangsung lebih cepat dan efisien tanpa mengabaikan prosedur yang berlaku. "Aspek digital terus kami maksimalkan, tetapi kualitas pelayanan publik secara langsung juga tidak boleh diabaikan. Semua harus berjalan baik," ujarnya.
Akses Layanan dan Kepercayaan Publik
Bapenda juga menyediakan call center yang siap melayani selama 24 jam untuk keperluan aduan. Masyarakat yang lebih memilih interaksi tatap muka dapat mengunjungi Pojok Pengaduan di kantor Samsat, memberikan lebih banyak cara untuk berkonsultasi atau menyampaikan keluhan terkait layanan perpajakan kendaraan.
Asep menambahkan bahwa akses layanan yang mudah dijangkau menjadi kunci dalam memelihara kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Interaksi langsung di Pojok Pengaduan memungkinkan petugas untuk lebih memahami kondisi warga dan memberikan pelayanan yang lebih dekat secara emosional.
Target Peningkatan Kepatuhan Pajak
Asep juga mengajak publik untuk memanfaatkan kanal resmi yang disediakan oleh Bapenda Jabar. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengakses layanan resmi, diharapkan dapat mengurangi risiko beredarnya informasi keliru dan praktik percaloan yang merugikan warga.
"Dengan berbagai inovasi dan perluasan layanan ini, kami menargetkan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan serta meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pendapatan daerah," tutup Asep Supriatna.




