Pojok Pajak: Inisiatif KPP Pratama Maros untuk Meningkatkan Kepatuhan SPT
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros meluncurkan layanan Pojok Pajak selama dua hari, dari Kamis hingga Jumat (19–20 Februari 2026), di Grand Mall Maros. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat dengan cara yang lebih inklusif dan adaptif.
Pojok Pajak tidak hanya menyediakan layanan administrasi perpajakan, tetapi juga berfungsi sebagai upaya untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk Tahun Pajak 2025. Pelaporan pajak dianggap sebagai kontribusi penting warga negara dalam mendukung pembangunan.
Layanan Terpadu untuk Wajib Pajak
Dalam kegiatan ini, beragam layanan terpadu ditawarkan, antara lain:
- Perubahan data wajib pajak
- Aktivasi akun Coretax
- Pembuatan Kode Otorisasi
- Asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi
Kehadiran layanan ini mencerminkan komitmen KPP Pratama Maros untuk memberikan pelayanan publik yang responsif dan proaktif. Dengan menyediakan layanan di ruang publik, KPP Pratama Maros bertujuan untuk menjangkau masyarakat secara langsung, memenuhi kebutuhan mereka di tempat-tempat aktivitas sehari-hari.
Antusiasme Masyarakat
Booth Pojok Pajak yang terletak di Atrium Lantai 1 Grand Mall Maros menarik banyak pengunjung. Antusiasme ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, sekaligus menandakan efektivitas dari strategi sosialisasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Maros, termasuk melalui media sosial resmi mereka.
Peningkatan Partisipasi Wajib Pajak
Selama pelaksanaan layanan ini, puluhan wajib pajak berhasil menyampaikan SPT Tahunan mereka, yang menunjukkan bahwa pendekatan pelayanan langsung di ruang publik merupakan solusi efektif untuk mengatasi keterbatasan waktu dan mobilitas masyarakat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, mengungkapkan bahwa layanan di luar kantor merupakan bagian dari strategi jemput bola untuk membangun budaya kepatuhan pajak. Menurutnya, kemudahan akses menjadi kunci dalam meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam pelaporan SPT Tahunan.
Pentingnya Pelaporan Tepat Waktu
Sigit Purnomo juga menekankan komitmen Direktorat Jenderal Pajak dalam menghadirkan layanan yang ramah dan modern melalui pemanfaatan teknologi Coretax, yang memudahkan pelaporan pajak secara tatap muka maupun digital. KPP Pratama Maros mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunan dan memanfaatkan berbagai kanal layanan yang tersedia.
Pelaporan lebih awal tidak hanya menghindari kepadatan menjelang batas akhir, tetapi juga mencerminkan kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan melalui kepatuhan perpajakan.




