Pentingnya Kebijakan Pemerataan untuk Atasi Kesenjangan Pembangunan di Sidoarjo
Sumber Foto: Kompasiana.com
Sosial

Pentingnya Kebijakan Pemerataan untuk Atasi Kesenjangan Pembangunan di Sidoarjo

Kanal News Day - Jika dikaitkan dengan kedua teori tersebut, terlihat bahwa kesenjangan di Kabupaten Sidoarjo tidak terjadi begitu saja. Ada dua hal utama yang mempengaruhi, yaitu konsentrasi investasi di wilayah industri serta proses transformasi ekonomi yang masih berada pada tahap awal. Pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi selama 2020--2024 cenderung memperkuat wilayah yang telah memiliki keunggulan infrastruktur dan basis industri. Tanpa kebijakan pemerataan yang tepat, kondisi ini berpotensi memperlebar ketimpangan dalam jangka menengah.

PROYEKSI KESENJANGAN PEMBANGUNAN 5-10 TAHUN KE DEPAN

Jika pertumbuhan ekonomi tetap berada di kisaran 5% per tahun, maka secara kasar PDRB Sidoarjo akan terus meningkat dalam 5--10 tahun ke depan. Namun peningkatan tersebut belum tentu diikuti dengan pemerataan antarwilayah. Secara agregat, hal ini menunjukkan bahwa perekonomian Sidoarjo masih memiliki prospek pertumbuhan yang cukup kuat dalam 5--10 tahun ke depan. Namun, pertumbuhan tersebut belum tentu diikuti dengan pemerataan antarwilayah. Jika pola investasi dan konsentrasi industri masih terpusat di wilayah utara--tengah seperti Waru, Taman, Gedangan, dan Buduran, maka tambahan pertumbuhan ekonomi tersebut kemungkinan besar akan lebih banyak dinikmati oleh kecamatan yang sudah maju. Dalam perspektif teori neoklasik, wilayah dengan akumulasi modal dan infrastruktur yang lebih baik akan terus tumbuh lebih cepat, sehingga kesenjangan antarwilayah berpotensi semakin melebar dalam jangka menengah.

Di sisi lain, apabila pemerintah daerah mulai mendorong pemerataan investasi dan pengembangan wilayah tertinggal, misalnya melalui peningkatan infrastruktur, penguatan UMKM, serta pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal, maka manfaat pertumbuhan dapat lebih tersebar. Dalam kerangka hipotesis Kuznets, ketimpangan mungkin masih meningkat pada tahap awal proses industrialisasi, tetapi dalam jangka panjang berpotensi menurun apabila pembangunan semakin inklusif. Dengan demikian, dalam 5 tahun ke depan (2025--2030), kesenjangan antarwilayah cenderung meningkat jika tidak ada intervensi yang signifikan. Sementara itu, dalam 10 tahun ke depan (hingga 2035), arah perkembangan ketimpangan sangat bergantung pada konsistensi kebijakan pemerataan pembangunan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu menjamin keadilan antarwilayah, sehingga perencanaan pembangunan daerah perlu secara sadar mengintegrasikan aspek pertumbuhan dan pemerataan.

Berdasarkan analisis sebelumnya, kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Sidoarjo dipengaruhi oleh konsentrasi investasi dan transformasi struktural menuju ekonomi industri dan jasa. Oleh karena itu, kebijakan yang dirumuskan perlu diarahkan pada upaya memperluas distribusi modal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.

Pertama, pemerintah daerah perlu mendorong pemerataan investasi melalui pengembangan pusat pertumbuhan baru di wilayah selatan dan barat. Hal ini dapat dilakukan dengan menyediakan infrastruktur dasar yang memadai seperti perbaikan jalan penghubung antar kecamatan, jaringan internet, serta fasilitas pendukung usaha. Dengan meningkatnya aksesibilitas, wilayah yang sebelumnya kurang berkembang akan lebih menarik bagi investor. Kebijakan ini sejalan dengan teori pertumbuhan neoklasik, di mana peningkatan akumulasi modal di wilayah tertinggal dapat mempercepat pertumbuhan dan mengurangi kesenjangan.

Kedua, penguatan sektor UMKM dan ekonomi lokal perlu menjadi prioritas. Wilayah agraris tidak harus sepenuhnya bergantung pada sektor primer, tetapi dapat dikembangkan menjadi agroindustri atau usaha berbasis pengolahan hasil pertanian. Dengan meningkatkan nilai tambah produk lokal, pendapatan masyarakat dapat meningkat tanpa harus bergantung pada migrasi ke wilayah industri.

Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam jangka panjang. Pemerintah daerah dapat memperluas akses pendidikan vokasi dan pelatihan kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, masyarakat dari kecamatan tertinggal memiliki peluang yang lebih besar untuk terlibat dalam sektor modern. Dalam perspektif hipotesis Kuznets, upaya ini penting agar ketimpangan yang muncul pada tahap awal pembangunan dapat ditekan dan tidak menjadi permanen.

Keempat, kebijakan tata ruang perlu dirancang secara lebih seimbang agar tidak terjadi penumpukan aktivitas ekonomi di satu kawasan saja. Pengembangan kawasan industri baru atau sentra ekonomi alternatif dapat menjadi langkah strategis untuk menciptakan distribusi pertumbuhan yang lebih merata.

Pada akhirnya, pemerintah daerah perlu menyeimbangkan antara mendorong pertumbuhan ekonomi dan memastikan hasilnya bisa dirasakan lebih merata. Jika tidak, pertumbuhan yang tinggi hanya akan dinikmati oleh wilayah tertentu saja. Pertumbuhan yang tinggi memang penting, tetapi tanpa distribusi yang adil, manfaatnya tidak akan dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan daerah perlu dirancang secara inklusif agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pengurangan ketimpangan antarwilayah.

Mohon tunggu...