Pengawasan Lalu Lintas di Jalur Perbatasan Entikong Ditingkatkan Melalui Operasi Keselamatan Kapuas 2026
Sanggau, Polda Kalbar - Polsek Entikong melaksanakan kegiatan imbangan dari Operasi Keselamatan Kapuas 2026 sebagai langkah untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah perbatasan negara. Kegiatan ini diadakan pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 08.00 WIB, di depan Mapolsek Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Operasi tersebut difokuskan pada pengendara yang melintas di jalur utama Entikong, yang dikenal sebagai pintu gerbang perbatasan Indonesia-Malaysia. Wilayah ini memiliki tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi, sehingga memerlukan pengawasan dan edukasi berkelanjutan untuk mencegah pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas.
Pelaksanaan Operasi
Dalam pelaksanaan kegiatan imbangan Operasi Keselamatan Kapuas 2026, terlibat personel gabungan dari berbagai instansi. Sebanyak 15 personel Polsek Entikong dikerahkan, didukung oleh masing-masing satu personel dari Dinas Perhubungan dan instansi perhubungan terkait, guna memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan humanis.
Petugas menitikberatkan perhatian pada 10 prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama dalam operasi ini. Sasaran tersebut antara lain:
- Penggunaan helm SNI
- Larangan menggunakan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Penindakan terhadap balap liar
- Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis
- Pelanggaran berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Melampaui batas kecepatan
- Tidak menggunakan sabuk pengaman
- Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua
Hasil Pelaksanaan Kegiatan
Selama pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan pelanggaran dari 10 prioritas yang menjadi target. Situasi lalu lintas terpantau tertib, aman, dan lancar. Meskipun demikian, petugas tetap memberikan teguran secara lisan kepada sejumlah pengendara yang belum melengkapi dokumen kendaraan maupun dokumen perjalanan sebagai bentuk pembinaan dan edukasi.
Pernyataan Kapolsek Entikong
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, SH, mengungkapkan bahwa Operasi Keselamatan Kapuas 2026 mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif, tanpa mengesampingkan penegakan hukum. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah keselamatan pengguna jalan.
“Operasi ini kami laksanakan untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas kepolisian,” ujarnya.
AKP Donny Sembiring menambahkan, kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Operasi Keselamatan Kapuas 2026 di wilayah hukum Polsek Entikong telah dilaksanakan sejak 2 Januari 2026 dan akan berakhir pada 15 Januari 2026, dengan berbagai kegiatan edukasi, imbauan, dan pengawasan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Polsek Entikong berharap masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara, sehingga tercipta kondisi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah perbatasan Entikong.




