Pengalihan Lalu Lintas Truk BBM ke Jalan Sitinjau Lauik Pasca Longsor di Lembah Anai
Kota Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Padang Panjang, Sumatera Barat, mengumumkan pengalihan lalu lintas untuk truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan kendaraan sejenis ke Jalan Sitinjau Lauik. Langkah ini diambil menyusul terjadinya longsor yang menyebabkan badan jalan di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, mengalami kerusakan dan sedang dalam tahap perbaikan.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menjelaskan bahwa sekitar 40 persen badan jalan di Lembah Anai, tepatnya pada kilometer 66.700, mengalami longsor setelah jembatan kembar yang menjadi perbatasan antara Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar. Untuk mencegah terjadinya kemacetan lebih lanjut akibat penyempitan jalan, pihak kepolisian memberlakukan sistem buka tutup lalu lintas di titik longsor.
“Kami memberlakukan sistem buka tutup setiap lima menit agar lalu lintas tetap berjalan,” ungkap AKP Pifzen. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir antrean kendaraan, terutama bagi kendaraan yang melintasi jalur tersebut dari arah Kota Bukittinggi menuju Padang dan sebaliknya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menegaskan bahwa izin melintasi jalur ini untuk kendaraan berat seperti ekskavator belum dapat diberikan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, mengingat adanya risiko perluasan area longsor yang dapat membahayakan.
Salah seorang pengguna jalan, Fandi (32), mengungkapkan bahwa penyempitan badan jalan di Lembah Anai telah menyebabkan arus lalu lintas menjadi cukup padat. Ia menyatakan bahwa kendaraan dari arah Kota Bukittinggi ke Kota Padang atau sebaliknya hanya dapat bergerak dengan sangat lambat.
Dengan adanya langkah pengalihan lalu lintas dan sistem buka tutup, diharapkan arus kendaraan dapat terkelola dengan lebih baik hingga perbaikan jalan di kawasan Lembah Anai selesai dilakukan.




