Penerimaan Murid Baru MIN 1 Kota Malang 2026: Jalur dan Persyaratan yang Perlu Diperhatikan Orangtua
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kota Malang telah resmi membuka Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027 yang akan berlangsung dari tanggal 23 hingga 27 Februari 2026. Dengan kuota yang terbatas, yakni 252 siswa yang dibagi ke dalam sembilan rombongan belajar, pihak madrasah mengingatkan kepada orangtua untuk memahami dengan baik jalur seleksi yang tersedia sebelum mendaftarkan anak mereka.
Pembatasan Jumlah Siswa
Kepala MIN 1 Kota Malang, Hj. Siti Aisah S.Ag., M.Pd, menjelaskan bahwa batasan maksimal 28 anak per kelas bertujuan untuk menciptakan proses pembelajaran yang lebih efektif. Pembatasan ini diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara guru dan siswa serta mendukung pembinaan karakter yang optimal.
Jalur Seleksi PMBM 2026
Dalam PMBM 2026, MIN 1 Kota Malang menawarkan tiga jalur utama pendaftaran, yaitu:
- Jalur Prestasi: Diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi menonjol di tingkat provinsi, nasional, atau internasional. Kategori yang diakui meliputi prestasi akademik, seni, olahraga, dan tahfidz.
- Jalur Afirmasi: Jalur ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang adil bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dan anak-anak berkebutuhan khusus (ABK), dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi.
- Jalur Reguler: Jalur ini terbuka untuk semua calon peserta didik tanpa persyaratan prestasi khusus. Pendaftar yang memiliki sertifikat namun tidak memenuhi kriteria jalur prestasi dapat mendaftar melalui jalur ini.
Persyaratan Pendaftaran
Calon peserta didik harus berusia minimal enam tahun pada 1 Juli 2026. Namun, anak yang belum mencapai usia tersebut dapat mendaftar jika memiliki kecerdasan atau bakat istimewa, dengan rekomendasi dari psikolog profesional atau guru. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi madrasah, dan orangtua diwajibkan untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan.
Jadwal Tahapan Seleksi
Berikut adalah tahapan penting dalam PMBM 2026:
- 23–27 Februari 2026: Pendaftaran online.
- 24–27 Februari 2026: Verifikasi berkas.
- 2 Maret 2026: Pemetaan Jalur Prestasi dan Afirmasi.
- 3 Maret 2026: Pengumuman Jalur Prestasi dan Afirmasi.
- 4–6 Maret 2026: Pemetaan Jalur Reguler.
- 9 Maret 2026: Pengumuman Jalur Reguler.
- 11–13 Maret 2026: Daftar ulang.
- 14–16 Maret 2026: Pengumuman dan daftar ulang cadangan.
Dengan sistem seleksi yang berbasis jalur dan kuota yang terbatas, ketepatan waktu serta kelengkapan dokumen menjadi faktor krusial untuk kelancaran proses verifikasi. PMBM 2026 di MIN 1 Kota Malang diharapkan dapat menjadi momentum penting bagi orangtua dalam memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan dasar yang tidak hanya unggul secara akademik tetapi juga kuat dalam pembinaan karakter dan religiusitas.




