Pemko Medan Ingatkan Warga untuk Bayar PBB Sebelum 31 Agustus 2025, Penerimaan Pojok PBB Capai Rp2,2 Miliar
Kota Medan, 11 Agustus 2025 - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, T. Roby Chairi, mengingatkan warga untuk segera menunaikan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum batas akhir pada 31 Agustus 2025. Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat evaluasi penerimaan PBB di kantor Bapenda Kota Medan.
T. Roby Chairi mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran, guna menghindari denda administrasi. "Segera bayar PBB sebelum akhir bulan ini. Jangan sampai terlambat agar tidak terkena denda. Semakin cepat Pajak yang dibayarkan, semakin cepat juga kembali untuk pembangunan kota kita bersama," ujarnya.
Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Kota Medan telah meluncurkan program Pojok PBB yang berlangsung setiap Minggu pagi pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Medan sejak Mei 2025. Dalam program ini, warga tidak hanya dapat berolahraga bersama keluarga, tetapi juga dapat membayar PBB langsung di lokasi.
"Kami menyediakan hadiah langsung dan undian fantastis sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat," tambah T. Roby. Hingga saat ini, penerimaan PBB dari kegiatan Pojok PBB di CFD telah mencapai Rp2,2 miliar dengan partisipasi dari 1.797 wajib pajak.
Di sisi lain, Kepala Bidang BPHTB dan PBB Bapenda Kota Medan, Sutan Partahi, menjelaskan bahwa proses pembayaran PBB kini semakin mudah dan fleksibel. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui berbagai platform, baik perbankan maupun kanal digital.
- Sumut Link
- BCA
- BRI
- BSI
- CIMB Niaga
- OCBC NISP
- Sinarmas
- BTN
- UOB
- Platform digital seperti Blibli, OVO, LinkAja, Tokopedia, DANA, Bukalapak, Indomaret, Alfamart, Pos Indonesia, Traveloka, hingga Shopee
Dengan kemudahan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu semakin tinggi, tanpa terhambat oleh jarak dan waktu. Di akhir keterangannya, T. Roby Chairi menekankan pentingnya kontribusi masyarakat dalam membayar pajak demi keberlangsungan pembangunan di Kota Medan.
"Pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk memperbaiki fasilitas umum, membangun infrastruktur, dan mendukung berbagai program pemerintah kota. Mari bersama-sama kita wujudkan Kota Medan yang lebih maju dan sejahtera, karena Medan untuk semua," tutupnya.




