Pemerintah Kota Banjarbaru Luncurkan Layanan Pendidikan Inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Pemerintah Kota Banjarbaru telah meluncurkan layanan pendidikan inklusi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), menjadi program pertama yang berhasil dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Selatan. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pendidikan yang sesuai bagi anak-anak dengan kebutuhan khusus, yang mengalami kelainan atau penyimpangan dalam pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, serta emosional.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya, menyatakan bahwa peluncuran program ini merupakan langkah awal untuk mengubah budaya proses belajar mengajar di sekolah-sekolah. Diharapkan, dengan adanya program ini, hambatan yang dihadapi ABK dalam belajar dapat diminimalisir dan kebutuhan mereka dapat terpenuhi dengan baik.
“Sekarang semua sekolah di Banjarbaru kita upayakan untuk menerima anak inklusi dan kita ciptakan iklim yang baik di sekolah untuk penanganan anak inklusi,” ungkap Aditya.
Untuk mendukung program ini, Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru ditunjuk sebagai pelaksana layanan pendidikan inklusi. Pemerintah Kota Banjarbaru juga telah mengalokasikan dana khusus melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan evaluasi pendidikan atau assessment bagi ABK.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo, menjelaskan bahwa assessment ini diperlukan untuk mengetahui kendala yang dialami anak dalam proses belajar. Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk melaksanakan assessment tersebut. “Assessment ini agar kita mengetahui anak tersebut mengalami gangguan belajar seperti apa. Kami sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama dengan ULM,” kata Dedy.
Dedy menambahkan bahwa pentingnya assessment adalah agar Guru Pembimbing Khusus (GPK) di masing-masing sekolah dapat menyesuaikan metode mengajar yang tepat. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan fasilitas ruang khusus di sekolah yang disebut Pojok Inklusi untuk mendukung proses belajar bagi ABK.
“Karena ada berbagai macam jenis anak inklusi. Kita harus tahu dulu, jenisnya dan apa hambatannya dalam belajar. Jika sudah tahu, maka GPK di sekolah bisa menyesuaikan metode mengajarnya sesuai rekomendasi dari hasil assessment tersebut,” jelasnya.
Program layanan pendidikan inklusi ini telah diterapkan di 181 sekolah negeri di Banjarbaru, termasuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari data yang ada, Dinas Pendidikan mencatat sebanyak 668 ABK yang terdaftar, dengan rincian 320 pelajar PAUD, 263 pelajar SD, dan 85 pelajar SMP.
Saat ini, Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru telah memiliki 117 GPK di masing-masing sekolah. Meskipun jumlah GPK belum sebanding dengan jumlah ABK yang dilayani, program ini diharapkan dapat terus berjalan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus di Banjarbaru.




