Pembangunan Jalan Penghubung Kukar-Kubar Didorong Sebagai Jalur Utama
TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menekankan pentingnya percepatan pembangunan jalan penghubung antara Kukar dan Kutai Barat (Kubar) melalui Kecamatan Kenohan. Ia berpendapat bahwa jalur ini seharusnya diakui sebagai jalur utama antar wilayah, bukan hanya sebagai pelengkap jaringan jalan nasional yang sudah ada.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa selama ini konektivitas yang ada, yang dapat memangkas waktu perjalanan antara Kukar dan Kubar, sering kali dipandang sebagai jalur alternatif. Menurutnya, ruas jalan ini seharusnya berfungsi sebagai tulang punggung untuk mobilitas ekonomi, sosial, dan layanan publik antara dua kabupaten yang memiliki kedekatan geografis dan historis.
“Kami meminta pemerintah provinsi untuk memberikan perhatian serius terhadap pembangunan jalan penghubung Kukar-Kubar. Meskipun disebut jalan alternatif, jangan sampai hanya dianggap sebagai jalur biasa,” ujarnya.
Ahmad Yani juga mengingatkan bahwa Kukar dan Kubar memiliki ikatan sejarah yang kuat. Sebelum pemekaran wilayah, kedua daerah tersebut merupakan satu kesatuan administratif. Oleh karena itu, memperkuat konektivitas dianggap bukan hanya sebagai proyek infrastruktur, tetapi juga sebagai upaya untuk menghubungkan kembali urat nadi pembangunan yang sempat terpisah.
Menurutnya, logika pembangunan wilayah harus didasarkan pada kesetaraan akses. Jalan penghubung Kukar-Kubar tidak seharusnya diperlakukan sebagai infrastruktur kelas dua, tetapi harus sejajar dengan jalan provinsi bahkan jalan nasional, mengingat perannya yang strategis dalam mendukung arus barang, jasa, dan mobilitas masyarakat.
Dalam hal pembiayaan, Ahmad Yani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar siap untuk berkontribusi. Ia mengusulkan skema kolaborasi lintas daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai solusi yang realistis, asalkan ada kesepakatan mengenai pembagian porsi anggaran dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Karena ini adalah proyek lintas kabupaten, pembiayaan kolaboratif melalui APBD sangat memungkinkan. Tinggal dibicarakan porsi masing-masing daerah dan keterlibatan provinsi,” tegasnya.
Ahmad Yani juga menanggapi kekhawatiran terkait isu pemotongan jalur hauling perusahaan. Ia menekankan bahwa jalur hauling merupakan akses privat yang dapat diatur. Apabila terdapat perlintasan atau crossing dengan jalan umum, koordinasi dan pengaturan teknis dapat dilakukan tanpa mengganggu fungsi utama jalan.
“Perusahaan harus memahami bahwa jalan yang dibangun adalah jalan kabupaten yang berfungsi sebagai penghubung utama Kukar-Kubar,” jelasnya.




