Pelantikan 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Jaksa Agung: Jabatan adalah Amanah
Sumber Foto: Kejaksaan Agung
Hukum

Pelantikan 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Jaksa Agung: Jabatan adalah Amanah

Kejaksaan R.I. adalah lembaga negara yang melaksanakan kekuasaan negara, khususnya di bidang penuntutan. Sebagai badan yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan, Kejaksaan dipimpin oleh Jaksa Agung yang dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri merupakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan, dimana semuanya merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat dipisahkan.