Panduan Pendaftaran KIP Kuliah Jalur SNBP 2026
JAKARTA – Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2026 kini dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi KIP Kuliah. Program ini bertujuan untuk mendukung siswa berprestasi yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Calon penerima KIP Kuliah diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu, kemudian menggunakan nomor pendaftaran yang diperoleh saat mendaftar ke Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) melalui portal SNPMB.
Syarat Peserta KIP Kuliah 2026
Berikut adalah persyaratan umum untuk mendaftar KIP Kuliah 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Lulusan SMA/SMK/sederajat tahun 2024, 2025, atau 2026.
- Memiliki potensi akademik yang baik, namun berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
- Memiliki salah satu bukti, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Sekolah, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH), atau terdaftar dalam P3KE desil 1–4.
- Pendapatan kotor gabungan orang tua maksimal Rp4 juta per bulan atau maksimal Rp750.000 per anggota keluarga.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Lulus seleksi SNBP 2026 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang menerima KIP Kuliah.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, siswa berpotensi dari keluarga tidak mampu diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.




