Operasi Keselamatan Agung 2026: Pengawasan Lalu Lintas di Jalur Dalung
Mangupura, Bali
Personel dari Satgas 2 Preventif dan Gakkum melakukan operasi di traffic light (TL) Dalung, Kecamatan Kuta Utara, pada hari Jumat, 6 Februari 2026. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut. Dalam operasi yang berlangsung, sebanyak 39 pelanggar berhasil terjaring.
Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. “Selain itu, kami ingin mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang sering kali disebabkan oleh pelanggaran yang terlihat jelas,” ungkapnya.
Penerapan hunting system dilakukan dengan pendekatan yang humanis, edukatif, dan persuasif. Meskipun demikian, penegakan hukum tetap dilaksanakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Fokus utama operasi ini adalah kepada pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan TL Dalung.
Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 90 sepeda motor, di mana terdiri dari dua Warga Negara Asing (WNA) dan 88 Warga Negara Indonesia (WNI). Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan 39 pelanggaran lalu lintas. Rinciannya, 34 pengendara tidak menggunakan helm dan diberikan teguran simpatik, sementara lima pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tiga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan dua Surat Izin Mengemudi (SIM).
AKP Ni Luh Tiviasih menambahkan, “Operasi Keselamatan Agung 2026 kami laksanakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta memastikan kendaraan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”




