OJK Catat Pertumbuhan Pesat Minat pada Regulatory Sandbox Sektor Keuangan Digital
Sumber Foto: harianfajar
Teknologi

OJK Catat Pertumbuhan Pesat Minat pada Regulatory Sandbox Sektor Keuangan Digital

Kanal News Day - FAJAR, JAKARTA – Perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) dan industri Aset Keuangan Digital termasuk aset kripto (IAKD) terus menunjukkan dinamika positif pada awal 2026. Di tengah koreksi nilai transaksi kripto akibat penurunan harga global, jumlah konsumen dan minat pelaku usaha terhadap regulatory sandbox justru meningkat.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan, M. Ismail Riyadi, mengatakan minat pelaku industri terhadap regulatory sandbox terus tumbuh sejak terbitnya POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK.

“Sejak penerbitan POJK 3/2024 hingga 23 Februari 2026, kami telah menerima 309 kali permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox. Ini menunjukkan antusiasme dan kebutuhan industri untuk memastikan model bisnisnya sesuai dengan kerangka regulasi,” ujar Ismail.

Dari 27 permohonan yang masuk untuk menjadi peserta sandbox, sebanyak 9 telah disetujui. Empat penyelenggara dengan model bisnis Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK) tengah menjalani proses uji coba, satu permohonan dinyatakan tidak lulus, serta empat peserta telah menyelesaikan uji coba dan dinyatakan lulus.

Empat entitas yang lulus tersebut adalah PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) dengan model bisnis tokenisasi emas melalui produk Gold Indonesia Republic (GIDR), PT Sejahtera Bersama Nano dengan tokenisasi surat berharga skema Kontrak Pengelolaan Dana, serta PT Teknologi Gotong Royong (GORO) dan PT Properti Gotong Royong dengan model tokenisasi manfaat kepemilikan properti.