KPP Pratama Surakarta Luncurkan Layanan Pojok Pajak di Kelurahan
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta telah resmi membuka layanan Pojok Pajak di seluruh kantor kelurahan yang berada di wilayah Surakarta. Program ini direncanakan berlangsung hingga akhir Maret 2024 dan bertujuan untuk mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Kepala KPP Pratama Surakarta, Herry Wira, menyatakan bahwa Pojok Pajak akan hadir di 54 kantor kelurahan secara bergantian mulai Februari hingga Maret 2024. Beberapa layanan akan diberikan hingga malam hari untuk memudahkan wajib pajak yang memiliki kesibukan di siang hari. "Harapannya, wajib pajak bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik," tuturnya.
Layanan yang Tersedia
Pojok Pajak menawarkan berbagai layanan, antara lain:
- Asistensi pengisian dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan
- Layanan aktivasi dan permintaan kembali Electronic Filing Identification Number (EFIN)
- Permohonan Non Efektif (NE) untuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pembuatan kode billing
- Pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP
Jadwal pelaksanaan Pojok Pajak akan diinformasikan secara berkala melalui media sosial Instagram @pajaksurakarta. Sebelum kegiatan dimulai, KPP Pratama Surakarta akan mengirimkan pesan melalui whatsapp blast kepada wajib pajak yang berdomisili di kelurahan yang menjadi lokasi Pojok Pajak.
Sebanyak 19.024 Wajib Pajak Orang Pribadi telah menerima informasi melalui whatsapp blast terkait pelaporan SPT Tahunan 2023. Hingga 14 Februari 2024, tercatat 12.986 wajib pajak telah menyampaikan SPT Tahunan, yang menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencapai 11.536 wajib pajak.
Sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan 2023 adalah 31 Maret 2024 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 bagi Wajib Pajak Badan. Proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online melalui e-filing di situs www.pajak.go.id.




