Korban Penipuan ASN Palsu Resmi Melapor ke Polisi, Pemkab Gresik Buka Kanal Aduan
Kebomas – Proses penanganan kasus dugaan penipuan berkedok pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik kini telah memasuki tahap hukum. Seorang korban, yang merupakan salah satu dari belasan korban lainnya, telah resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian di Mapolres Gresik pada Selasa (14/04) siang.
Korban yang berasal dari wilayah Gresik bagian selatan tersebut hadir di Mapolres Gresik didampingi oleh keluarga untuk membuat laporan resmi terkait kerugian yang dideritanya. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo.
Agung menjelaskan bahwa awalnya pemerintah daerah berencana untuk mendampingi korban dalam proses pelaporan. Namun, keputusan tersebut batal diambil dengan pertimbangan situasi yang ada, di mana khawatir akan menarik perhatian publik secara luas. Akhirnya, korban memutuskan untuk melapor secara mandiri.
“Awalnya akan kami dampingi, tetapi dikhawatirkan justru menarik perhatian publik yang lebih luas, sehingga korban akhirnya melapor secara mandiri,” jelasnya kepada Radar Gresik.
Agung menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian. Saat ini, pihaknya menunggu proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut oleh penyidik Polres Gresik, termasuk kemungkinan adanya korban lain dan jaringan pelaku yang terlibat.
Untuk merespons situasi ini, BKPSDM telah membuka kanal pengaduan resmi bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait praktik serupa. Diharapkan, langkah ini dapat mempercepat proses inventarisasi korban dan mendukung pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Gresik mengingat potensi kerugian yang ditimbulkan cukup besar, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah per korban.




