Komitmen Bersama Cegah Narkoba di Kota Semarang
Sumber Foto: Berlian Media
Nasional

Komitmen Bersama Cegah Narkoba di Kota Semarang

Kanal News Day - SEMARANG [Berlianmedia]- Isu peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Semarang kembali menjadi perhatian serius dalam Dialog Publik yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) acara berlangsung di Wisma Upgris jln. Sriwijaya Semarang Kamis, (26/2).

Bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dari Jawa Tengah, Muhdi. Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, serta komunitas eks pecandu narkoba dan eks preman yang kini aktif dalam kegiatan sosial.

Hadir dalam forum tersebut Ketua FKSB Kota Semarang Dr. H. KRAT. AM. Jumai, SE., MM., Ketua WBI dan pembina PAPDA Rozikin BD, jajaran pengurus ormas seperti NU, Muhammadiyah, FKPPI, Pemuda Pancasila, LDII, Al Fadhilah, serta para pengurus dan anggota FKSB lainnya. Dialog juga menghadirkan narasumber Ketua Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) Jawa Tengah, Hafid Sungkar, SH.

Baca Juga: Kenaikan Gaji Guru ASN (PNS dan PPPK), Antara Kegembiraan dan Kekecewaan

Dalam paparannya, Hafid Sungkar mengungkapkan bahwa kondisi peredaran dan penggunaan narkoba di Jawa Tengah saat ini berada pada kategori sangat mengkhawatirkan. Bahkan, menurutnya, Kota Semarang termasuk wilayah dengan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang tinggi di provinsi tersebut. Ia juga menyinggung temuan aparat beberapa waktu lalu terkait adanya lokasi produksi narkoba di wilayah kota dengan jaringan distribusi yang menjangkau lintas daerah,” ucapnya

Menanggapi hal tersebut, Muhdi menegaskan bahwa persoalan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan.

Langkah represif, menurutnya, harus dibarengi pendekatan preventif dan rehabilitatif agar penanganan tidak berhenti pada penindakan semata.

Secara yuridis, upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tindak pidana serius. Regulasi tersebut juga membuka ruang peran serta masyarakat dalam membantu upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ulasnya

Baca Juga: Kodam IV/Diponegoro kembali persembahkan “Jembatan Gantung Merah Putih” untuk Rakyat

Ketua FKSB Kota Semarang, Dr. H. KRAT. AM. Jumai, SE., MM., dalam sambutannya menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama. Ia menyampaikan bahwa ormas-ormas di Kota Semarang tidak boleh tinggal diam. Gerakan moral dan sosial harus diperkuat melalui edukasi berkelanjutan kepada keluarga, remaja, dan lingkungan masyarakat.

Menurut AM Jumai, aparat penegak hukum juga harus bertindak tegas dan konsisten dalam membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia menegaskan bahwa pembiaran atau sikap setengah hati hanya akan memperluas ruang gerak jaringan narkotika yang semakin sistematis dan terorganisir,” tegasnya

Menariknya, dialog ini turut menghadirkan komunitas eks pecandu narkoba dan eks preman yang kini telah bertransformasi menjadi pegiat sosial. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa rehabilitasi dan pembinaan yang tepat mampu mengembalikan individu ke jalan yang benar sekaligus menjadikan mereka agen perubahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Jokowi. : 8 Lapangan Sepakbola Akan Dibangun Di IKN Untuk Pusat Latihan Timnas

Di akhir dialog, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Semarang. FKSB bersama DPD RI dan seluruh elemen ormas sepakat mendorong langkah konkret berupa sosialisasi masif, penguatan ketahanan keluarga, pengawasan lingkungan, serta dukungan penuh terhadap aparat dalam menindak jaringan peredaran narkoba.

Dialog publik ini menjadi momentum strategis membangun kesadaran kolektif bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa demi menyelamatkan generasi masa depan. Komitmen tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremonial, tetapi diwujudkan dalam aksi nyata dan berkelanjutan di tengah masyarakat.

Mari Berbagi: