Ketua DPD Hanura Kalbar Dukung Proses KPK Terkait Penggunaan Jet Pribadi
PONTIANAK POST – Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Kalimantan Barat, Dian Eka Muchairi, menyatakan pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menelaah laporan penggunaan jet pribadi milik Ketua Umum DPP Partai Hanura oleh Menteri Agama.
Menurut Dian Eka, upaya pencegahan yang dilakukan KPK merupakan bagian dari tugas dan kewenangan lembaga antirasuah. Ia juga menegaskan pihaknya mengapresiasi sikap kooperatif Menteri Agama yang melaporkan penggunaan fasilitas tersebut.
“Kami menghormati langkah KPK dalam upaya pencegahan, itu memang tugas KPK. Kami juga mengenal beliau sebagai tokoh yang peduli terhadap semua kalangan. Kehadiran Menteri Agama saat itu dalam rangka meresmikan gedung balai sarkiyah dan menghadiri pengajian,” ujarnya, Kamis (26/2).
Ia menjelaskan, saat kegiatan berlangsung di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak tersedia penerbangan reguler pada malam hari. Sementara itu, Menteri Agama harus kembali ke Jakarta keesokan harinya untuk agenda penting, yakni penetapan sidang isbat.
Menurut Dian Eka, Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang atau OSO, berinisiatif membantu transportasi demi mendukung kelancaran agenda pemerintahan.
“Justru kami mengapresiasi kepedulian Pak OSO dalam mendukung agenda pemerintah yang penting seperti sidang isbat. Alhamdulillah, Menteri juga kooperatif dan sudah melaporkan ke KPK terkait fasilitas tersebut,” katanya.
Sebelumnya, dikutip dari Viralsumsel, OSO menyampaikan klarifikasi bahwa penggunaan jet pribadi tersebut murni dalam konteks undangan kegiatan peresmian dan pengajian, bukan berkaitan dengan jabatan.
Dian Eka berharap polemik ini tidak berkembang menjadi isu politik yang dapat mengganggu stabilitas nasional.
“Saya berharap ini tidak dipolitisasi. Pemilu masih jauh, dan menurut saya hal ini jauh dari kepentingan politik beliau sebagai ketua umum partai,” ujarnya.




