Kesenjangan Sosial dan Ekonomi di Surabaya: Antara Pertumbuhan dan Ketertinggalan
Kanal News Day - Surabaya adalah kota yang terus bergerak. Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya bukan hanya pusat pemerintahan, tetapi juga pusat perdagangan, jasa, dan industri di kawasan timur Indonesia. Kota ini sering dipuji sebagai kota metropolitan yang tertata, modern, dan progresif. Namun di balik gedung-gedung tinggi dan kawasan bisnis yang berkembang pesat, terdapat realitas lain: ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih terasa di sejumlah wilayah.
Pertanyaannya, apakah pertumbuhan Surabaya sudah benar-benar inklusif? Ataukah kita sedang menyaksikan dua wajah dalam satu kota: Surabaya yang tumbuh dan Surabaya yang tertinggal?
1. PERTUMBUHAN EKONOMI YANG MENGESANKAN
Secara makro, Surabaya menunjukkan performa ekonomi yang kuat. Berdasarkan rilis resmi Pemerintah Kota Surabaya, pertumbuhan ekonomi kota ini pada tahun 2024 mencapai 5,76 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan bahkan melampaui rata-rata nasional (Pemerintah Kota Surabaya, 2024).
Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan, serta jasa. Stabilitas ekonomi yang relatif terjaga menjadikan Surabaya sebagai magnet investasi dan pusat aktivitas ekonomi regional.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya pada 2024 mencapai 84,69, tertinggi di Jawa Timur (Pemerintah Kota Surabaya, 2024). Angka ini menunjukkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat yang secara umum tergolong tinggi.
Namun, pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan pemerataan kesejahteraan. Dalam teori ekonomi pembangunan, ketimpangan justru dapat meningkat pada tahap awal pertumbuhan, sebelum akhirnya menurun ketika ekonomi semakin matang (Kuznets, 1955). Artinya, pertumbuhan Surabaya berpotensi diiringi oleh pelebaran jurang sosial jika tidak diimbangi kebijakan redistribusi yang efektif.
2. KEMISKINAN YANG MENURUN, TAPI BELUM TUNTAS
Dari sisi kemiskinan, Surabaya menunjukkan tren positif. Berdasarkan data resmi dari Badan Pusat Statistik, persentase penduduk miskin di Surabaya pada Maret 2025 tercatat sebesar 3,56 persen atau sekitar 105 ribu jiwa, turun dari 3,96 persen pada tahun sebelumnya (BPS Kota Surabaya, 2025).
Penurunan ini mencerminkan adanya perbaikan kesejahteraan secara agregat. Pemerintah Kota Surabaya juga menerapkan strategi pengentasan kemiskinan berbasis data terpadu agar intervensi lebih tepat sasaran (BPS Kota Surabaya, 2026).
Namun demikian, angka 3,56 persen tetap berarti bahwa puluhan ribu warga masih hidup dalam keterbatasan ekonomi. Di kota dengan biaya hidup relatif tinggi seperti Surabaya, kelompok masyarakat berpendapatan rendah sangat rentan terhadap inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Dalam konteks ini, kemiskinan bukan sekadar persoalan angka, melainkan persoalan akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, pekerjaan layak, serta tempat tinggal yang manusiawi.
3. URBANISASI DAN TANTANGAN LAPANGAN KERJA
Sebagai kota metropolitan, Surabaya terus menjadi tujuan migrasi dari berbagai daerah di Jawa Timur. Harapan akan pendapatan lebih tinggi mendorong banyak orang datang ke kota. Namun tidak semua migran berhasil memperoleh pekerjaan formal dengan upah layak.
Dalam teori migrasi perkotaan, Michael Todaro menjelaskan bahwa keputusan migrasi sering didasarkan pada ekspektasi pendapatan, bukan peluang kerja nyata (Todaro, 1969). Akibatnya, ketika lapangan kerja formal tidak mampu menyerap seluruh tenaga kerja baru, banyak yang akhirnya bekerja di sektor informal.
Fenomena ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Surabaya belum sepenuhnya inklusif. Pusat-pusat bisnis dan perkantoran mungkin berkembang, tetapi tidak semua warga memiliki akses yang sama terhadap peluang ekonomi tersebut.
4. IPM TINGGI, TAPI APAKAH MERATA ?
IPM Surabaya yang mencapai 84,69 menunjukkan kualitas pembangunan manusia yang tinggi (Pemerintah Kota Surabaya, 2024). Namun angka rata-rata sering kali menyembunyikan kesenjangan antarwilayah.
Konsep pembangunan manusia yang diperkenalkan oleh United Nations Development Programme menekankan bahwa pembangunan bukan hanya soal pendapatan, tetapi perluasan pilihan hidup manusia (UNDP, 1990). Artinya, kualitas pendidikan, akses layanan kesehatan, dan kesempatan ekonomi harus dinikmati secara merata.
Di beberapa kawasan padat penduduk, tantangan seperti keterbatasan ruang belajar, akses internet, dan kualitas lingkungan tempat tinggal masih menjadi hambatan. Tanpa intervensi yang kuat, kesenjangan kesempatan (opportunity gap) dapat terus berlanjut dari satu generasi ke generasi berikutnya.
5. KETIMPANGAN SPASIAL : SURABAYA UTARA DAN REALITAS PESISIR KOTA
Jika pertumbuhan ekonomi Surabaya terlihat gemerlap di kawasan pusat bisnis dan hunian modern, gambaran berbeda dapat ditemukan di sebagian wilayah Surabaya Utara. Kawasan ini secara historis berkembang sebagai wilayah pelabuhan, industri lama, dan permukiman padat. Meskipun memiliki peran penting dalam aktivitas logistik dan perdagangan, kondisi sosial ekonomi masyarakatnya tidak selalu sebanding dengan kontribusi ekonominya terhadap kota.
Ketimpangan spasial kesenjangan antarwilayah dalam satu kota merupakan fenomena umum di kota metropolitan. Kawasan dengan investasi tinggi cenderung berkembang lebih cepat, sementara wilayah yang kurang mendapat perhatian struktural tertinggal dalam kualitas infrastruktur dan layanan publik.
Menurut publikasi kemiskinan perkotaan dari Badan Pusat Statistik, karakteristik kemiskinan di wilayah urban sangat dipengaruhi oleh biaya hidup tinggi, kepadatan penduduk, serta ketergantungan pada sektor informal (BPS, 2024). Di Surabaya Utara, banyak warga bekerja sebagai buruh pelabuhan, nelayan, pekerja gudang, atau tenaga harian lepas yang penghasilannya tidak tetap.
Selain itu, tantangan lingkungan seperti banjir rob, kualitas sanitasi, dan kepadatan hunian menjadi faktor tambahan yang memengaruhi kualitas hidup masyarakat pesisir. Ketika pembangunan kota lebih terpusat pada kawasan komersial dan hunian kelas menengah atas, wilayah pesisir berisiko tertinggal dalam modernisasi infrastruktur.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik kota belum sepenuhnya inklusif secara geografis. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi perlu disertai distribusi pembangunan yang lebih merata antarwilayah.
6. PERUMAHAN, PROPERTI DAN TEKANAN BIAYA HIDUP
Surabaya dalam beberapa tahun terakhir mengalami pertumbuhan sektor properti yang signifikan. Apartemen, perumahan cluster, dan pusat perbelanjaan modern tumbuh pesat, terutama di Surabaya Barat dan Selatan. Namun, dinamika ini juga berdampak pada meningkatnya harga lahan dan biaya sewa.
Bagi kelompok berpenghasilan rendah, akses terhadap hunian layak menjadi tantangan tersendiri. Ketika harga properti naik, masyarakat berpendapatan rendah terdorong tinggal di kawasan padat atau jauh dari pusat ekonomi. Kondisi ini menciptakan segregasi sosial dalam kota.
Konsep pembangunan manusia dari United Nations Development Programme menegaskan bahwa kesejahteraan tidak hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga kualitas tempat tinggal, akses air bersih, sanitasi, dan lingkungan sehat (UNDP, 1990). Jika sebagian warga masih tinggal di lingkungan dengan kualitas rendah, maka capaian pembangunan kota belum sepenuhnya merata.
Biaya hidup tinggi di kota besar juga memperbesar tekanan terhadap rumah tangga miskin. Pengeluaran untuk sewa rumah, transportasi, dan kebutuhan pokok menggerus pendapatan mereka. Dalam konteks ini, kebijakan perumahan terjangkau menjadi sangat penting agar pertumbuhan sektor properti tidak hanya menguntungkan kelas menengah atas.
7. PENDIDIKAN DAN MOBILITAS SOSIAL ANTAR GENERASI
Surabaya dikenal memiliki fasilitas pendidikan yang relatif baik dibanding banyak daerah lain di Jawa Timur. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Surabaya mencapai 84,69 pada 2024, tertinggi di provinsi ini (Pemerintah Kota Surabaya, 2024). Angka ini menunjukkan capaian pendidikan dan kesehatan yang cukup tinggi.
Namun, angka rata-rata tidak selalu mencerminkan pemerataan kualitas pendidikan. Anak-anak dari keluarga berpendapatan rendah sering menghadapi keterbatasan akses terhadap fasilitas tambahan seperti bimbingan belajar, perangkat digital, dan lingkungan belajar yang kondusif.
Mobilitas sosial sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan. Jika kesenjangan pendidikan dibiarkan, maka ketimpangan ekonomi akan diwariskan dari generasi ke generasi. Artinya, Surabaya berisiko menciptakan siklus ketertinggalan yang sulit diputus.
Investasi pada pendidikan vokasi dan pelatihan keterampilan menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pekerjaan formal. Kota yang ingin menjadi pusat ekonomi regional harus memastikan bahwa tenaga kerjanya memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri modern.
8. INFLASI DAN KERENTANAN RUMAH TANGGA MISKIN
Inflasi merupakan variabel makro yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Kota besar seperti Surabaya termasuk dalam kota-kota yang dipantau inflasinya secara rutin oleh Badan Pusat Statistik (BPS, 2024).
Kenaikan harga pangan, transportasi, dan energi paling terasa bagi kelompok miskin karena proporsi pengeluaran mereka untuk konsumsi dasar sangat tinggi. Ketika harga beras, telur, atau bahan pokok lain naik, ruang fiskal rumah tangga miskin menjadi semakin sempit.
Dalam teori ekonomi moneter, inflasi menurunkan daya beli riil masyarakat. Bagi kelompok berpendapatan tetap dan rendah, kondisi ini dapat mendorong mereka semakin dekat dengan garis kemiskinan.
Oleh karena itu, stabilitas harga dan pengendalian inflasi menjadi bagian penting dari kebijakan kota yang inklusif. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan kehilangan maknanya jika daya beli masyarakat terus tergerus.
9. UMK, DUNIA KERJA, DAN PELAKU USAHA
Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya termasuk salah satu yang tertinggi di Jawa Timur. Penetapan UMK bertujuan melindungi pekerja agar memperoleh penghasilan layak. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan dilema bagi sebagian pelaku usaha kecil.
Data penetapan UMK dapat dilihat melalui publikasi resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur (2024). Bagi perusahaan besar, kenaikan upah mungkin dapat diimbangi dengan produktivitas. Namun bagi UMKM, kenaikan biaya tenaga kerja dapat menjadi beban tambahan.
Situasi ini menunjukkan kompleksitas kebijakan ketenagakerjaan di kota besar. Di satu sisi, pekerja membutuhkan upah layak untuk memenuhi kebutuhan hidup. Di sisi lain, dunia usaha membutuhkan fleksibilitas agar tetap kompetitif dan mampu menyerap tenaga kerja.
Solusi jangka panjang terletak pada peningkatan produktivitas dan keterampilan tenaga kerja. Jika produktivitas naik, maka kenaikan upah tidak akan menjadi beban yang memberatkan.
10. KETIMPANGAN AKSES PENDIDIKAN DAN SOSIAL DAN PELUANG KERJA
Di tengah geliat pembangunan dan modernisasi di Surabaya, kesenjangan tidak hanya tampak dalam bentuk fisik wilayah, tetapi juga dalam kualitas sumber daya manusianya. Pendidikan menjadi salah satu indikator penting yang memperlihatkan jurang tersebut. Sekolah-sekolah dengan fasilitas lengkap, tenaga pengajar berkualitas, dan akses teknologi yang baik lebih banyak terkonsentrasi di wilayah tengah dan barat kota. Sementara itu, di wilayah pinggiran, masih ditemukan keterbatasan sarana, angka putus sekolah, serta rendahnya partisipasi pendidikan lanjutan.
Data dari BPS Kota Surabaya menunjukkan bahwa meskipun angka partisipasi sekolah tingkat dasar sudah relatif tinggi, partisipasi pada jenjang menengah dan perguruan tinggi masih menunjukkan disparitas antarwilayah (BPS Kota Surabaya, 2023). Ketimpangan pendidikan ini kemudian berimplikasi langsung terhadap peluang kerja.
Masyarakat dengan pendidikan rendah cenderung bekerja di sektor informal, dengan pendapatan tidak tetap dan tanpa jaminan sosial. Sementara mereka yang memiliki akses pendidikan tinggi lebih mudah memasuki sektor formal yang stabil dan bergaji lebih baik. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi kota tidak dinikmati secara merata, melainkan terkonsentrasi pada kelompok masyarakat tertentu.
Fenomena ini memperkuat teori lingkaran kemiskinan (vicious circle of poverty), di mana rendahnya pendidikan menyebabkan rendahnya produktivitas dan pendapatan, yang kemudian kembali membatasi akses pendidikan generasi berikutnya (Todaro & Smith, 2011).




