Kesenjangan Pembangunan di Surabaya: Antara Pertumbuhan dan Keadilan Sosial
Kanal News Day - 11. KETIMPANGAN INFRASTRUKTUR DAN PELAYANAN PUBLIK
Pembangunan infrastruktur di Surabaya memang masif. Jalan raya diperlebar, taman kota diperbanyak, transportasi publik diperbaiki. Namun, pemerataan kualitas infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah.
Wilayah pusat kota menikmati pencahayaan jalan yang baik, drainase yang tertata, serta fasilitas umum yang memadai. Sebaliknya, di beberapa wilayah pinggiran, masih ditemukan jalan sempit, drainase kurang optimal, hingga keterbatasan ruang terbuka publik.
Menurut teori pembangunan wilayah, ketimpangan sering muncul akibat konsentrasi investasi di pusat pertumbuhan (growth pole theory). Konsep ini menjelaskan bahwa pembangunan cenderung terpusat pada wilayah tertentu yang dianggap strategis, sehingga wilayah lain tertinggal (Perroux, 1955).
Jika tidak diimbangi kebijakan redistributif dan pemerataan investasi, ketimpangan ini akan semakin melebar. Laporan dari World Bank juga menegaskan bahwa kota-kota berkembang di negara berkembang kerap menghadapi urban inequality akibat distribusi infrastruktur yang tidak merata (World Bank, 2020).
12. KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI
Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya telah menyadari pentingnya pemerataan pembangunan. Berbagai program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, hingga bantuan sosial telah diluncurkan.
Dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi salah satu prioritas utama. Secara nasional, arah kebijakan pengentasan kemiskinan juga menjadi fokus pemerintah melalui perencanaan yang disusun oleh Bappenas (Bappenas, 2022).
Namun, tantangan terbesar bukan hanya pada perencanaan, melainkan pada implementasi dan keberlanjutan program. Program bantuan sosial misalnya, sering kali bersifat jangka pendek dan belum menyentuh akar struktural kemiskinan seperti kualitas pendidikan, akses pekerjaan layak, dan ketimpangan aset.
Selain itu, urbanisasi yang terus meningkat menyebabkan tekanan tambahan terhadap layanan publik dan lapangan pekerjaan. Penduduk yang datang dengan harapan memperoleh kehidupan lebih baik sering kali justru masuk ke sektor informal dan kawasan permukiman padat.
13. DIMENSI SOSIAL : PERASAAN TERTINGGAL DAN KEADILAN KOTA
Ketimpangan tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga sosial dan psikologis. Ketika sebagian masyarakat menikmati kemajuan kota dengan pusat perbelanjaan modern, apartemen mewah, dan kawasan bisnis elit, sementara sebagian lainnya berjuang memenuhi kebutuhan dasar, muncul rasa ketidakadilan.
Kesenjangan sosial yang terlalu lebar berpotensi memicu konflik sosial, kriminalitas, serta menurunnya kohesi sosial. Kota yang ideal bukan hanya kota yang tumbuh secara ekonomi, tetapi juga kota yang inklusif dan adil bagi seluruh warganya.
Konsep inclusive city menekankan pentingnya pembangunan yang memberikan akses setara terhadap peluang ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, dan ruang publik bagi seluruh kelompok masyarakat (UN-Habitat, 2016).
Jika Surabaya ingin menjadi kota global yang berdaya saing tinggi, maka pembangunan harus berpijak pada prinsip inklusivitas. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya menjadi angka dalam laporan statistik, melainkan harus terasa nyata dalam kehidupan warga di seluruh penjuru kota.
14. KETIMPANGAN ASET DAN KEPEMILIKAN MODAL
Selain pendidikan dan infrastruktur, ketimpangan juga dapat dilihat dari distribusi kepemilikan aset dan modal ekonomi. Di wilayah pusat bisnis Surabaya, pertumbuhan properti mulai dari apartemen vertikal, kawasan komersial, hingga pusat perkantoran---terjadi sangat pesat. Nilai tanah meningkat signifikan setiap tahun. Namun, kenaikan nilai aset ini tidak dinikmati oleh seluruh warga kota.
Sebagian besar masyarakat berpenghasilan rendah tidak memiliki aset produktif seperti tanah, properti, maupun usaha skala menengah. Mereka hidup dari pendapatan harian tanpa akumulasi kekayaan jangka panjang. Ketimpangan aset inilah yang sering kali menjadi akar dari ketimpangan pendapatan.
Menurut laporan World Bank (2020), ketimpangan aset di wilayah perkotaan menjadi salah satu faktor utama yang memperlebar jurang kesejahteraan karena kelompok berpendapatan tinggi memperoleh keuntungan berlipat dari kenaikan nilai properti dan investasi, sementara kelompok miskin tidak memiliki akses terhadap instrumen tersebut.
Dalam konteks Indonesia, data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa ketimpangan pengeluaran yang diukur melalui rasio Gini masih menjadi perhatian dalam pembangunan nasional (BPS, 2023). Meski Surabaya memiliki tingkat kemiskinan yang relatif lebih rendah dibanding beberapa daerah lain di Jawa Timur, ketimpangan distribusi pendapatan tetap menjadi isu penting.
Artinya, pertumbuhan ekonomi kota tidak otomatis menghapus kesenjangan. Tanpa kebijakan redistribusi yang efektif, pertumbuhan justru dapat memperkaya kelompok yang sudah mapan.
15. MENUJU SURABAYA YANG LEBIH INKLUSIF
Mewujudkan Surabaya yang tidak hanya tumbuh tetapi juga adil memerlukan beberapa langkah strategis:
1.Pemerataan Investasi Wilayah, Pembangunan tidak boleh terpusat hanya pada wilayah bisnis dan pusat kota. Wilayah pinggiran perlu mendapat prioritas pembangunan infrastruktur, ruang publik, dan fasilitas pendidikan.
2.Peningkatan Kualitas Pendidika, Investasi pada pendidikan di wilayah tertinggal menjadi kunci memutus rantai kemiskinan. Pemerataan kualitas guru, fasilitas sekolah, dan akses teknologi digital sangat penting.
3.Penguatan UMKM dan Ekonomi Lokal, Sektor UMKM perlu diperkuat melalui akses modal, pelatihan, serta pendampingan usaha. Hal ini akan meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat kelas bawah.
4.Data Terpadu dan Kebijakan Tepat Sasaran, Pemanfaatan data kemiskinan dan ketimpangan secara akurat akan membantu pemerintah merancang kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
5.Kolaborasi Multi-Pihak, Pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat sipil harus bersinergi. Pembangunan kota bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.
Refleksi : Kota Untuk Siapa ?
Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: kota ini dibangun untuk siapa?
Apakah pembangunan hanya berorientasi pada investasi dan pertumbuhan angka-angka makro? Ataukah benar-benar dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup seluruh warga, termasuk mereka yang berada di lapisan paling bawah?
Surabaya memiliki potensi besar untuk menjadi contoh kota inklusif di Indonesia. Dengan sumber daya manusia yang kuat, tradisi gotong royong, serta kepemimpinan daerah yang progresif, kota ini memiliki modal sosial untuk menekan ketimpangan.
Namun, komitmen terhadap keadilan sosial harus menjadi prioritas utama. Tanpa itu, pertumbuhan hanya akan menjadi cerita bagi sebagian orang, sementara sebagian lainnya terus berada dalam lingkaran keterbatasan.
"Surabaya yang Tumbuh, Surabaya yang Tertinggal" bukanlah sekadar judul provokatif. Ia adalah refleksi atas realitas pembangunan urban yang kompleks. Pertumbuhan ekonomi memang nyata. Infrastruktur berkembang. Kota semakin modern. Namun, kemajuan sejati tidak diukur dari tinggi gedung atau luas jalan, melainkan dari sejauh mana setiap warga merasakan manfaatnya. Surabaya yang benar-benar maju adalah Surabaya yang memastikan anak dari keluarga sederhana memiliki peluang pendidikan yang sama dengan anak dari keluarga mampu. Surabaya yang adil adalah kota yang membuka kesempatan kerja layak bagi seluruh warganya, tanpa memandang latar belakang sosial.
Jika pertumbuhan dan pemerataan berjalan beriringan, maka Surabaya tidak hanya akan dikenal sebagai kota terbesar kedua di Indonesia, tetapi juga sebagai kota yang manusiawi, inklusif, dan berkeadilan.




